Selasa, 09 Februari 2010

IMLEK DATANG, LISTRIK PLN SELATPANJANG SERING PADAM

SAMBUT PERAYAAN IMLEK
PESTA LAMPION HIASI JALAN PROTOKOLER KOTA SELATPANJANG.
SELATPANJANG.Memasuki minggu terahir,Datangnya tahun baru IMLEK atau hari raya IMLEK yang akan jatuh pada tanggal 14 februari 2010 ini,Suasana penyambutan yang di lakukan oleh seluruh masyarakat Tionghoa selatpanjang beda dengan tahun-tahun sebelumnya,Sebab jika di perhatikan, Perayaan tahun barum imlak kali ini di pastikan lebih meriah dan semarak di bandingkan tahun tahun sebelumnya.
ACUAN DHINATA atau yang biasa di sapa ACUAN, Salah seorang pengurus Yayasan Sosial Ummat Beragama Budha (YSUBB) selatpanjang di dampingi Cuan-An SH.Sekretaris yayasan kepada wartawan ini di ruang kerjanya, pihaknya membenarkan perayaan tahun baru imlek, atau hari raya imlek di kota selatpanjang, jika di perhatikan tahun ini, sangat meriah, atau bisa di katakan perayaan imlek tahun ini lebih semarak dan meriah di bandingkat tahun tahun sebelumnya.
Perubahan yang sangat mencoolok terkait kemeriahaan perayaan tahun baru imlek, bisa kita rasakan dalam seminggu terahir, atau dalam dua minggu menjelang datangnya haru raya imlek, Di mana masyarakat tionghoa terlihat lebih sibuk dalam mempersiapkan penyambutan tahun baru imlek, misalkan saja, ada di antara mereka yang sudah menyelesaikan pembersihan seluruh isi bangunan luar dalam rumah, di samping itu juga ada yang membersihkan lingkungan tempat mereka tinggal, baik membersihkan dindiing luar rumah,halaman, hingga parit di sekeliling rumah mereka,selanjutnya da juga yang mengecat ulang warna dinding rumah,k agar terlihat cerah.
Menurut Acuan, Selain membersihkan tempat tinggal, umumnya warga juga di sibukan oleh pemasangan aksesioris yang berkaitan dengan perayaan imlek, seperti menghiasi rumah mereka dengan lampu lampion, memasang pohon yang di hiasi oleh kota kecil berwarna mereh, atau yang biasa di sebut angpau, serta bermacam aksesioris lainya, yang mereka pasang.
Di damping mempercantik rumah,Jika kita berkeliling kota selatpanjang khususnya pada malam hari, maka kita terasa di luar negeri, tepatnya di Negara cina, maupun Bangkok dan thailan, di mana lampion ukuran kecil hingga besar, terpasang rapi,mengeluarkan sinar mereh di karenakan di lengkapi penerangan lampu neon, sehingga, jalanan protokoler kota selatpanjang dalam dua minggu terahir ini terlihat semarak akibat di pasangi lampu lampion,
Untuk kegiatan penyambutan perayaan imlek sendiri, kemungkinan besar penyambutannya akan di pusatkan di vihara sejaktera sakti atau vihara Hoo Ann Kiong yang berada di jalan ahmad yani kota selatpanjang, mengingat vihara tersebut adalah bihara tertua di kota selatpanjang yang usinya lebih dari seratus tahun, selain itu juga vihara yang belum sampai dua tahun di pugar itu, membawahi belasan vihara lainya yang tersebar di kota selatpanjang dan sekitarnya.
Mengingat kota selatpanjang ini, merupakan kampong halaman nenek moyang kita khususnya masyarakat tionghoa, maka bagi mereka yang ada di luar negeri,maupun luar daerah, akan pulang kampong merayakan hari raya imlek di selatpanjang, bahkan perayaan tahun baru imlek ini nantinya, akan akan menampilkan berbagai tradisi kesenian dan budaya masyarakat tionghoa, di samping melakukan sembahyang kepada Tuhan yang Maha Esa. Dan kami berharap perayaan imlek ini, dapat di wujudkan sebagai agenda wisata tahunan di daerah ini,
SEPERTI SUDAH MENJADI TRADISI PLN SELATPANJANG
MENJELANG PERAYAAN HARI RAYA IMLEK,PEMADAMAN MENDADAK KERAP TERJADI
SELATPANJANG.Meskipun sudah 30 tahun lamanya, Perusahaan listrik Negara ranting selatpanjang beroperasi di tengah tengah masyarakat selatpanjang dan sekitarnya, Namun buruknya pelayanan penerangan listrik masih menjadi permasalahan utama yang di hadapai oleh masyarakat(konsumen).Dari pemadaman bergilir,hingga pemadaman mendadak masih saja terus terjadi, Dan kayaknya sudah menjadi tradisi, Setiap masyarakat tionghoa selatpanjang akan merayakan hari raya imlek, Maka listrik pun sering mengalami pemadaman di luar jadwal(mendadak).
“Bagai mana daerah ini akan berkembang dan masyarakatnya maju, Jika saja daerah ini masih di dera oleh masalah yang di sebabkan oleh carut marutnya system pelayanan yang di berikan oleh PLN, parahnya meskipun sudah 30 tahun lamanya, perusahaan semi pemerintah,yang bertanggung jawab atas ketersediaan listrik yang di pergunakan untuk menunjang peningkatan pendapatan daerah itu, Ternyata belum menunjukan kinerjanya dengan baik, Pasalnya selama itu pula, PLN ranting selatpanjang tidak mampu memberikan kebutuhan daya listrik kepada masyarakat, sehingga dengan berbagai keterbatasan yang di miliki oleh PLN, Selalu di jadikan tameng oleh PLN untuk menepis tudingan dari masyarakat, terkait kinerjanya yang di anggap tidak becus dan kurang propesional itu, Kata Lam Hie atau yang biasa di sapa hendrik salah seorang mahasiswa pasca sarjana di salah satu perguruan ternama di negeri singa itu ketika balik kampong ke kota selatpanjang yang merupakan kampong kelahiranya itu.
Sebut Hendrik, yang mengaku sudah satu minggu di kota selatpanjang itu, Buruknya pelayanan listrik di selatpanjang, sangat terasa sekali ketika masyarakat tionghoa selatpanjang akan menyambut perayaan tahun baru imlek,Di mana PLN selain melakukan pemadanan secara bergilir yang selama ini mereka terapkan, Ahir ahir ini PLN juga menambah keboborkanya dalam menyediakan daya listrik kepada masyarakat, Coba banyangkan memasuki bulan februari atau tepatnya memasuki perayaan tahun baru imlek tahun 2010 ini saja, PLN sedikitnya telah melakukan pemadaman secara mendadak yang sangat tidak wajar dan sudah keterlaluan,

Misalkan saja, Dalam minggu-minggu terahir ini jadwal pemadanan mendadak yang mereka lakukan baik siang maupun tengah malam, jika di hutung hitung mencapai puluhan kali,lebih parah lagi, pemadaman yang mereka lakukan itu hingga berjam-jam lamanya,Dengan terjadinya pemadalan yang tidak beraturan ini, tentu saja akan berdampak banyaknya aktifitas masyarakat tionghoa yang mempersiapkan perayaan imlek menjadi terganggu, belum lagi adanya alat rumah tangga seperti kipas angina, computer, Televisi, yang rusak,
Dengan kondisi listrik seperti ini, Sudah barang tentu, masyarakatlah selaku konsumen yang di rugikan, kalau boleh, PLN jangan hanya pandai menagih rekening pelanggan tepat waktu, namun PLN juga harus mempertimbangkan sejauh mana pelayanan yang mereka berikan, jika kondisi ini terus di biarkan, kami sangat khawatir akan mempengaruhi atau menghambat pertumbuhan ekonomi masyarakat did aerah ini, apalagi kita sudah tidak lagi berada di sebuah kecamatan, Namun kita saat ini berada di ibukota kabupaten kepulauan meranti,. Lalu mana peningkatan kinerja PLN yang seharusnya di tingkatkan kepada masyarakat seiring berubahnya status daerah ini menjadi kabupaten.
Trinurkhalid pimpinan ranting cabang selatpanjang ketika di komfirmasi wartawan ini melalui selulernya, terkait bobroknya kinerja mereka dalam memberikan pelayanan listrik kepada masyarakat, pihanya mengatakan, Pemadaman listrik mendadak yang ahir ahir ini terjadi, di karenakan adanya kerusakan kabel menuju panel 20 KV, jadi akibat kerusakan itu, mau tidak mau pemadalan harus di berlakukan, kilahnya yang terkesan menutupi kebobrokan kinerjanya selama ini.




MTQ Alahair Timur Meriah
Amri “Masyarakat Kecewa Sikap Mubaligh Kampanyekan Calon
SELATPANJANG–Pelaksanaan Musabaqoh Tilawatil Qur.an (MTQ) Tingkat Desa Alahair Timur, Kecamatan Tebing Tinggi,Kabupaten kepulauan meranti yang dibuka Drs H Rosfian MM Sekdakab, Sabtu (6/2) malam bertempat di Mushalla Nurul Hidayatul Solihin, Dusun Karang Anyer Alah Air Tumur. Yang di hadiri oleh hadiri oleh ribuan jaamaah itu membuat suasa pembukaan MTQ sangat meriah
“Alhamdulillah, acara pembukaan MTQ Tingkat Desa Alahair Timur, Sabtu malam berlangsung meriah, acara dibuka secara resmi Sekda Drs H Rosfian MM, Namun sayangnya, banyak pengunjung yang kecewa terhadap Mubaligh yang diundang Panitia, dalam memberikan tausyiah pada acara pembukaan tersebut sempat berkompanye untuk memilih salah satu calon Bupati meranti” Ujar Amri, Sekdes Alahair Timur sekaligus merangkap sebagai panitia MTQ, kepada Dumai Pos, Minggu (7/2).
Dijelaskan Amri, pada acara pembukaan MTQ yang diikuti tidak kurang dari 70 peserta dari 6 RW tersebut panitia sengaja mengundang Mubaligh dari Kota Pekanbaru untuk memberikan tausiahnya. Namun yang disesalkan Pengunjung dalam menyampaikan ceramahnya, mubaligh tersebut sempat berkompanye mengajak masyarakat untuk memilih salah satu Calon Bupati Kepulauan Meranti pada Pemilu Kada 3 Juni mendatang. Malah calon yang disebutkan tersebut ikut mengghadiri acara pembukaan MTQ
Menurut Amri, apa yang disampaikan Mubaligh tersebut dalam ceramahnya sangatlah tidak tepat waktunya, sebab pembukaan MTQ ini bukan ajang untuk berkompanye akan tetapi untuk mensyiarkan ajaran Islam.Namun di sini sangat jelas si mubalih yang di undang dari ibu kota propinsi riau itu malah mengkampanyekan salah seorang calon bupati
Sementara itu, Sekretaris daerah meranti Drs H Rosfian MM, dalam pengarahaannya mengajak umat Muslim di daerah ini untuk lebih giat lagi membaca, menggali dan mengamalkan isi kandungan Al-Qur’an sebagai pedoman hidup.
“kalau kita semua mau selamat di Dunia maupun di Akhirat, jangan sesekali meninggalkan pedoman hidup kita yakni Al-Qur’an dan Sunah rasul, perbanyaklah membaca Alqur,an dan didik anak dan genarasi kita agar mereka tekun mengaji dan mengamalkan isikandunngannnya” Ujar Rosfian.
Pendaftaran Balon Perseorangan Diumumkan


SELATPANJANG - Tahapan demi tahapan persiapan pemilihan umum kepala daerah dan wakil daerah (Pemilukada) Kabupaten Kepulauan Meranti terus berjalan. Sesuai jadwal yang direncanakan, Selasa (9/2) Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kepulauan Meranti akan mengumumkan pendaftaran bakal calon (Balon) perseorangan atau independent.

Demikian disampaikan Sekretaris KPU Kebupaten Kepulauan Meranti Jeneri A Ginting MSi kepada wartawan ini kemarin. Itu merupakan jadwal verifikasi pantia pemungutan suara (PPS) dan panitia pemilihan kecamatan (PPK).
lanjut Sekretaris KPU Kepulauan Meranti Yang biasa di sapa om ginting , akan memberitahukan kepada PPS dan PPK terkait pelaksanaan verifikasi tersebut setelah pendaftaran calon perseorangan kepala dan wakil kepala daerah tersebut diumumkan.

''Sesuai jadwal yang telah direncanakan, batas akhir penyerahan berkas dukungan calon perseorangan ke PPS yakni pada tanggal 12 Februari. Sebelumnya kita akan mengumumkan dibukanya pendaftaran. Kemudian pemberitahuan dari KPU kepada PPS dan PPK tentang pelaksanaan verifikasi,'' jelasnya.

Setelah nantinya masuk berkas dan pendaftaran bakal calon perseorangan, sambungnya, akan dilaksanakan verifikasi administrasi selama tiga hari. Terhitung mulai tanggal 13-15 Februari.. Selanjutnya, dilakukan pula verifikasi faktual di PPS selama sembilan hari. Mulai dari tanggal 16-24 Februari 2010.

''Setelah diverifikasi di PPS, selama dua hari dibuat berita acara hasil dari verifikasi tersebut. Selanjutnya, verifikasi di PPK paling lama tujuh hari setelah menerima berita acara dari PPS. Kemudian, berita acara verifikasi dan rekapitulasi berkas tersebut, diserahkan ke KPU,'' terang




*Di Balik Rekonstruksi Kasus Pembunuhan
Sekali Tikam Langsung Terkapar


SELATPANJANG - Lela (15) seketika terkapar. Seiring jerit kesakitan yang terlontar dari mulut wanita ini, dari bagian perutnya tampak mengalir darah segar. Tak lama berselang, ia pun tewas di tempat. Lela ditikam Podek (30), pria yang telah lama jadi pacarnya dengan mata tombak yang biasanya diperuntukkan buat berburu babi.

Peristiwa itu terungkap dari adegan rekonstruksi yang digelar Polsek Tebing Tinggi bekerja sama dengan Cabang Kejaksaan Negeri (Kejari) Selatpanjang, Senin (8/2) di halaman kantor Polsek.

Kapolsek Tebing Tinggi AKP Suratman kepada wartawan ini menjelaskan, rekonstruksi itu merupakan rangkaian dari proses dan diperuntukkan buat mendalami penyidikan. Hasilnya nanti akan dimasukkan ke dalam berkas perkara yang sebelumnya telah dilimpahkan ke pihak kejaksaan.

''Untuk melengkapi berkas perkara dan mendalami proses penyidikan, dilakukan rekonstruksi. Karena medan tempat kejadian perkaranya (TKP) sulit dijangkau, maka rekonstruksi dilaksanakan di kantor polisi saja,'' sebut Suratman.

Ada lebih 20 adegan dalam rekonstruksi itu, lanjut Suratman. Terlihat jelas bagaimana awal ceritanya hingga terjadi penikaman yang berujung kematian Lela. Terungkap, kasus itu dipicu rasa cemburu Podek melihat pacarnya dibonceng pria lain Agiat.

Kemarahan ternyata tak hanya ditujukan ke Lela. Podek yang sudah terlanjur emosi, lantas menikam perut selingkuhannya. Akibat ditikam mata tombak yang lumayan besar, Agiat pun tersungkur bersimbah darah.

Melihat pacar dan selingkuhannya telah terkapar, seketika timbul rasa penyesalan di diri Podek. Rasa kalut membuat Podek nekat mengakhiri hidup dengan menikam bagian perutnya.

''Kasus ini masih dalam proses penyidikan. Kini berkas perkaranya sudah dilimpakan ke jaksa (tahap I) untuk diteliti,'' tambah Suratman

Untuk tersangka Podek, sambung Suratman lagi, perbuatannya itu dijerat dengan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan, Jo Pasal 351 (2,3) tentang penganiayaan yang menyebabkan luka berat dan kematian.

''Jika berkasnya itu nanti dinyatakan lengkap oleh jaksa (P-21), maka akan langsung dilakukan tahap 2 yakni pelimpahan tersangka dan barang bukti (BB). Saat ini proses penyidikan tengah berlanjut,'' sebut Suratman.




*Lagi, Penangkapan Illog Di Merbau Tanpa Tersangka
600 Tual Ilog Diamankan


MERBAU - Sedikitnya 600 tual kayu yang diduga ilegal (Illegal Loging) berhasil diamankan Polsek Merbau, Senin (8/2) sekitar pukul 11.00 WIB pagi kemarin. Tapi sayang, sama seperti sebelumnya, pengungkapan perkara pembalakan liar itu juga tak ada tersangka.

Saat ditemukan, kayu yang diduga tak dilengkapi dokumen resmi tersebut masih berada dalam parit di Dusun 11, Sungai Dakal, Kecamatan Merbau. Kuat dugaan, ratusan tual kayu itu akan dibawa ke suatu tempat untuk dijual.

Kapolsek Merbau AKP Sasli Rais SH MH kepada wartawan ini mengatakan, kayu tersebut kini statusnya barang temuan. Sementara pemilik Ilog tersebut, lanjutnya, masih dalam penyelidikan. Selanjutnya, BB Ilog itu akan dibawa ke Polres Bengkalis.

''Kayu tersebut bersifat temuan. Tak ada tersangka yang berhasil diamankan dalam pengungkapan perkara ini. Saat ini kasus tersebut masih dalam pengembangan. Guna mengungkap siapa pelaku di balik aksi pembalakan liar itu, kini kita tengah melakukan penyelidikan intensif,'' sebut Sasli Rais.

Pengungkapan ini, lanjutnya, membuktikan kalau aksi Ilog di wilayah hukumnya masih berjalan. Untuk kitu, agar aksi serupa tak terulang kembali, pihaknya kini intensif melakukan pemantauan.

Ditemukan ratusan Ilog tersebut, masih menurut Sasli, berawal dari adanya informasi masyarakat. Menindaklanjuti laporan itu, petugas kemudian diturunkan ke lapangan guna melakukan penyelidikan.

Ternyata informasi itu akurat. Setibanya petugas di lokasi, memang benar adanya ratusan tual kayu yang diduga ilegal. Namun sayang, seperti menyadari ada petugas kepolisian yang datang, pemilik atau yang bertanggung jawab atas kayu itu sepertinya menghilang. Hingga kayu itu telah diamankan, identitasnya pun tak diketahui.





Sejumlah Pihak Buang Badan
2 Buah Clean Water Tank Milik PDAM Tak Bisa Di Fungsikan
SELATPANJANG.Dua unit Clean Water Tank yang berada di areal operasional PDAM selatpanjang,Maupun Di PDAM Desa tanjung kecamatan tebing tinggi barat, Yang usianya belum sampai satu bulan itu,Kondisinya terancam tidak bisa di fungsikan.Akibat pengerjaan pondasi kedua tangki itu terindikasi menyalahi bestek.

Berdasarkan pantauan wartawan ini di lapangan, Kondisi fisik bangunan Clean water Tank di desa alah air timur kecamatan tebing tinggi sejak seminggu terahir terlihat condong kea rah barat, Guna menghindarkan tangki air itu roboh sama rata dengan tanah harus di ikat dengan kabel besi,yang menghubungkan ujung tangki ke salah satu pohon sebagai penahan,

Tidak beda halnya, Kondisi Clean water tank yang berada di desa tanjung kecamatan tebing tinggi barat, Yang mana kedua tangki air masing masing berkapasitas 2000 meter kubik itu, Meskipun katanya baru sekitar satu bulan lebih siap di kerjakan, Namun saat ini setelah di lakukan uji coba oleh PDAM ranting selatpanjang, Dengan memasukan air kedalam tangki,ternyata hasilnya tidak seperti apa yang di inginkan oleh pemerintah.

Jika tidak salah,Proyek pembangunan dua unit Clean water tank di desa tanjung dan desa alah air timur,Di mana kedua tangki itu nantinya mampu menampung air bersih sebanyak 4000 meter kubik itu merupakan salah satu langkah pemerintah dalam memberikan peningkatan pelayanan atas ketersediaan air bersih kepada masyarakat,Ujar Aziz anggota DPRD Kabupaten bengkalis asal pemilihan kepulauan meranti

Sementara jumlah pasti, anggaran yang di gunakan untuk pengerjaan dua tangki itu,kalau tidak salah masih menggunakan anggaran bengkalis tahun 2009, yang jumlahnya mencapai milyaran rupiah,Untuk itu dengan besarnya anggaran yang di gunakan untuk pengerjaan proyek di dua wilayah itu, di harapkan dapat terlaksana dengan maksimal, sehingga nantinya PDAM selatpanjang dapat meningkatkan volumenya dalam menyediakan air bersih bagi masyarakat.

Terkait adanya laporan masyarakat yang meyebutkan kedua tangki itu saat ini sudah mulai miring serta sekitar lima meter bodi tangki masuk ke dalam tanah, Yang di sebabkan oleh pengerjaan pondasi tangki tidak mampu menahan takanan air dalam tangki, kami minta permasalahan ini segera di selesaikan, dan jika terbukti ada kelalaian dari pihak pihak tertentu,hendaknya di berikan tindakan hokum.

Sementara itu Syamsul kepala PDAM selatpanjang ketika di komfirmasi wartawan ini di ruang kerjanya, setelah mengetahui kedatangan wartawan ini untuk melakukan komfirmasi, Yang bersangkutan langsung melompat secepat kilah menginggalkan ruanganya,Begitu juga ketika di hubungi selulernya tidak ada jawabab.

Sementara itu Sunyoto kontraktor pengadaan material kedua proyek tersebut, kepada wartawan ini melalui selulernya, terkesan berkilah, Miringnya tangki air di desa alah air di sebabkan oleh pondasi tangki yang tidak kuat, sehinggaketika di lakukan uji coba, tangki bermuatan air itu langsung miring di karenakan pondasinya pecah dan retak, begitu juga tangki yang berada di desa tanjung, penurunan tangki itu memang kami sengaja di buat demikian, sebab ini tanah gambut, kalau pecahnya pondasi tangki di desa alah air saya tidak tau menau, sebab bukan saya yang mengerjakan, kilahnya.


Sidang Perkaya Penyerobotan Tanah
Di Karenakan Banyak Kejanggalan, Penggugat Ajukan Memori Banding
SELATPANJANG,Program kerja seratus hari Susilo Bambang Yudoyono yang kembali memimpin Negara kesatuan Republik Indonesia.Yang menegaskan kepada aparat hukum agar menjalankan kinerjanya dengan baik dan propesional,serta mengedapankan proses hukum yang seadil-adilnya di mata masyarakat indonesia.kayaknya masih sebatas lipservis belaka.Pasalnya rasa keadilan hukum yang di dambakan oleh Ramina tang di pengadilan negeri bengkalis dalam perkara gugatan penyerobotan tanah miliknya yang di lakukan oleh ahe (tergugat).Putusan majelis hakim pengadilan negeri bengkalis itu di nilai banyak kejanggalan olehJuhong Siahaan,SH. Kuasa hukum penggugat.Atas ketidak puasanya pihanya melanjutkan perkara tersebut ke pengadilan tinggi pecan baru(Naik banding)

Juhong Siahaan SH kuasa hukum Rawina Tang selaku penggugat dalam perkara penyerobotan tanah miliknya yang di lakukan oleh Ahe.Setelah melakukan pemeriksaan berkas-berkas perekara no 03/Pdt.G/2009/PN.Bks,Menilai putusan majelis hakim pengadilan negeri bengkalis yang persidanganya di laksanakan beberapa waktu lalu menyimpulkan jika putusan hakim banyak sekali kejanggalan”Demi kepentingan klien kami,maupun tegaknya rasa keadilan hukum di mata masyarakat,Sesuai hasil sidang pemeriksaan setempat pada hari jumat tanggal 24 juli 2009 sekitar pukul 13.30 Wib.Dan demi kepentingan untuk penyusunan memori banding,maka kami kuasa hukum penggugatt pada tanggal 26 oktober 2009,melakukan pemerisaan berkas-berkas perkara 03/Pdt.G/2009/PN.Bks.Menemukan banyak sekali kejanggalan-kejanggalan pada isi berita acara sidang pemeriksaan di tempat yang di lakukan oleh pengadilan negeri bengkalis.

Menuruh Juhong, Setelah di lakukanya pemeriksaan berita acara hasil persidangan yang di gelar oleh pengadilan negeri bengkalis kejanggalan kejanggalan itu antara lain tidak di muatnya/cantumkan keterangan hasil pengukuran lokasi tanah dan terperkara sesuai dengan surat no 7692 s/d 7694 tahun 1982 yang melekat pada sertifikat HGB no 645 atas nama Karsim Tang yang di balik nama menjadi HGB no 714 atas nama rawin tang alias ahui/penggugat di mana surat tersebut sesuai hasil pengukuran yang di lakukan oleh Idham Ham Kasubsi pengukuran dan pemetakan tanah dari Badan Pertanahan Nasional(BPN) kabupaten bengkalis.

Lanjut Juhong,Dalam berita acara hasil persidangan yang di lakukan oleh majelis hakim dalam perkara bpemeriksaan setempat,Luas tanah tergugat tidak di muat atau tidak di cantumkan.sesuai dengan sertifikatr HGB no 577 yang luasnya 5 meter x 15 meter (Ti) sertifikat HGB no 578 adalah 5mx15m(Ti) dan SKGR no 35/SKGR/X1/99 adalah 4mx15m(TII),sedangkan luas bangunan yang di lakukan oleh tergugat adalah 10 mx22 meter dan berada di lokasi tanah pada sertifikat HGB no 645 atas nama kasim tang yang sudah di balik nama menjadi sertifikat no 714 an Rawin tang alias Ahui penggugat.

Tambah Juhong kuasa hukum penggugat, lebih parah lagi penjelasan secara yuridin Idham Ham kasubsi bagian pengukuran dan pemetakan tanah dari badan pertanahan bengkalis yang menyatakan bahwa lokasi tanah dan bangunan yang di bangun tergugat berada di lokasi tanah di atas sertifikat HGB no 645 atas nama kasim tang yang di balik nama menjadi sertifikat HGB no 714 atas nama rawin tang alias ahui selaku penggugat,Sedangkan letak tanah sesuai dengan sertifikat HGB no 577,578 dan SKGR no 35/SKGR/X1/99 milik tergugat adalah bersinggungan dengan letak tanah pada sertifikat HGB no 645 atas nama kasim tang yang di balik nama menjadi sertifikat HGB no 714 rawin tang alias ahui penggugat berada pada jarak 24 meter dari ujung jalan jawi-jawi atau 39,4 merer jembatan perikanan.

Berdasarkan kejangganan kejanggalan tersebut, sesuai fakta fakta hukum yang terangkum pada persidangan pemeriksaan setempat, kami selaku kuasa hukum penggugat merasa sangat keberatan dan tidak menerima atas adanya pengelabuhan data(manipulasi data),serta keterangan-keterangan yurudis BPN bengkalis,Atas kejanggalan –kejanggalan itu kami telah mengajukan berkas memori banding,Oleh karena itu di harapkan kepada ketua pengadilan negeri bengkalis agar memuat dan mencantumkan penjelasan secara yuridis tentang keterangan pihak BPN pada berita acara sidang pemeriksaan tempat di lokasi tanah terperkara.


Terkait Pembalakan Liar Di Tanjung Pranap
Aparat Hukum Tutup Mata,Kapolda Riau Di Desak Bertindak Tegas

TEBING TINGGI BARAT.Sejumlah kalangan menyayangkan sikap aparat hokum di wilayah kabupaten kepulauan meranti,Yang terkesan tutup mata atas ulah Syahrudin Kades Tanjung paranap kecamatan tebing tinggi barat kabupaten kepulauan meranti yang menerbitkan puluhan hingga ratusan SKT di tengah-tengah hutan.Bahkan ada indikasi penerbitan SKT itu hanya kedok saja guna memuluskan aktifitas pembalakan liar di daerah tersebut yang sampai saat ini masih terus menggila.

Mencuatnya kasus pembalakan liar di daerah tajung peranap kecamatan tebing tinggi barat, yang selama ini tersimpan rapi dan sulit di ketahui oleh masyarakat umum, di karenakan banyak pihak-pihak terkait yang sengaja menutupi pembalakan liar itu, namun ibarat pepatah sepandai=pandainya tupai melumpat ahirnya jatuh ketanah juga, Pasalnya atas kegigihan beberapa wartawan yang melakukan peliputan di daerah selatpanjang dan sekitarnya, yang mendapatkan informasi dari masyarakat di mana di hutan desa tanjung peranap marak terjadi kegiatan illegal loging, Setelah di buktikan memang benar informasi itu.

Berdasarkan temuan di lapangan, sejumlah wartawan yang melakukan investigasi ke lapangan sangat terkejut, Sebab di aktifitas pembalakan liar yang berkedok koperasi perkebunan karet dengan menggunakan dana bantuan dari pemerintah pusat, yang di kucurkan melalui Bank BRI cabang selatpanjang pelaksanaanya di lapangan sangat mencengangka, dan terlihat sukses, untuk membuka perkebunan karet setidaknya ratusan SKT yang di keluarkan oleh kades Tj Pranap telah di kantongi oleh mastur pegawai perkreditan di Bank BRI cabang selatpanjang selaku pimpinan koperasi yang saat ini hanya di tetapkan sebagai DPO oleh aparat.

Menurut sumber di lapangan yang layak di percaya mengatakan, Sedikitnya seratus hektar hutan di desa tanjung peranap kec tebing tinggi barat dalam kurun satu bulan dapat di luluh lantakan isinya, sebab pekerja yang jumlahnya ratusan itu sengaja di datangkan dari palembang dan lampung, lantas setelah menebangi kayu, maka kayu-kayu itu sebelum di amankan oleh aparat, di hanyutkan melalui parit dan sungai menuju laut, selanjutnya di miat kekapal untuk di jual ke Malaysia,Jadi jangan percaya, kalau aktifitas bongkar muat kayu log itu tidak di ketahui oleh aparat dan instasi terkait, untung saja rekan rekan wartawan mau memberitakan, sehingga kasus ini terungkap.ujar sumber di lapangan.

Meskipun aparat sudah mengamankan ribuan tual kayu, serta mengadili dua orang pekerja,serta menetapkan mastur pegawai perkreditan Bank Riau Cabang selatpanjang selaku pimpinan koperasi karet itu sebagai DPO, namun dalam perjalanan proses hokum khususnya penyidik polsek tebing tinggi yang waktu itu terindikasi tidak melampirkan bukti bukti lain dalam kasus tersebut,seperti halnya ratusan surat keterangan tanah (SKT) milik koperasi yang mereka sita. Padahal kalau penanagan kasus koperasi bodong ini dilakukan dengan propesional, Tidak menutup kemungkinan akan menyeret pihak-pihak lain yaitu oknum di luar koperasi, sebab ratusan SKT itu di keluarkan oleh Syahrudin kades Tanjung peranap yang kabarnya tidak akan tersentuh hokum dalam kasus illegal loging meskipun perkaranya mampir di tangan aparat.

Selain masalah SKT yang di gunakan koperasi untuk membabat hutan dan mengambil kayunya untuk di jual ke Malaysia, aparat juga seharusnya memintai keterangan kepada Bank di mana mastur bekerja, sejauh mana pertanggung jawaban pimpinan Bank dalam kasus pendanaan perkebunan karet yang nyata-nyata di kelola oleh pehawainya, itu namanya KKN, tapi apa yang terjadi, hal itu kayaknya kurang di telusuri atau sengaja di lupakan oleh tim penyidik demi kepentingan tertentu.

Lebih parah lagi, sumber yang mengaku sudah muak memberikan informasi kepada aparat terkait maraknya kegiatan illegal loging di desa tanjung peranap yang sampai saat ini masih mulus dan terus terjadi, saat ini saya puluhan warga maupun masyarakat yang sudah membeli SKT dari kepala desa tanjung peranap, banyak di antara mereka yang tidak mengetahui di mana letak tanahnya, dan sempadan sama siap, selain itu surat tanah yang di keluartkan oleh kades umumnya yang berada di hutan tanda tangan saksi sempadan tanah tidak murni adanya, sebab banyak tanda tangan yang bentuknya sangat mirip, pola penanda tanganya, di samping itu nama warga yang menjadi sempadan kalau di cek di sana tidak ada warga itu, sebab warganya yang menjadi sempada kemungkinan warga-warga gadungan asal buat.

Drs Izhar Camat Tebing tinggi barat Menyikapi kinerja Syahrudin kades Tj peranap yang telah menyalahi aturan dan menyalah gunakan fungsinya pihaknya meminta aparat melakukan pengusutan, kami minta aparat segera mengusut kasus itu, dan jika nantinya kades tj peranat terbukti melakukan pelanggaran hokum seperti mendukung aktifitas olegal loging, kami minta di penjarakan saja yang bersangkutan itu, sebab penerbitan SKT itu harus ada ataranya yang jelas.

Sementara itu Jamaludin kasino coordinator LSM SIB Jakarta wilayah kabupaten kepulauan meranti mengatakan, Jika memang persoalan illegal loging di tanjung peranap itu tidak di tanggapi oleh aparat, serta penanaganya setengah-setengah, kami menghimbau kepada kapolda riau maupun kapolri agar menurunkan tim kelapangan terkait menindak lanjuti pembalakan liar.selain itu jika nantinya ada pihakpihak yang membekingi kegiatan mereka, hendaknya di seret kepengadilan saja, jadi jangan hanya pekerja yang di penjara, namun pejabat maupun aparat pun jika terbukti bersalah harus di hokum dan di copot dari jabatanya, sebab mereka menjadi pejabat bukan untuk melakukan pelanggaran hokum.yang jelas penanangan kasus jangan sampai setengah setengah.








Menguak Aroma Busuk Di Balik Penertiban PKL
Camat Ringan Tangan,Minta Pedagang Pindah Karena Segan Sama Pemilik Toko
SELATPANJANG.Sejumlah kalangan mendesak agar penjabat bupati kepulauan meranti Drs H Syamsuar MSi,Menindak tegas Camat tebing tinggi Drs Azmi Ibrahim selaku pihak yang harus bertanggung jawab dalam penertiban kota selatpanjang yang berbuntuk tterhadap pemukunan pedagang kaki lima bernama deki, sebab itu sudah menyalahi aturan apa lagi ada kabar yang tidak sedap,camat harus mengeluarkan uangnya kepada Ros pedagang kakilima agar pindah jualan dari depan toko no 03 jalan merdeka ujung di karenakan segan sama pemilik toko jika tidak pindah
Berdasarkan data yang berhasil di himpun wartawan ini di lapangan melalui asosiasi pedagang kaki lima maupun ratusan pedagang pasar sandang pangan kota selatpanjang kepada wartawan ini mengataka,”Memang dalam dua minggu terahir,Drs Azmi ibrahim atas nama pemerintah kecamatan tebing tinggi membonceng sejumlah anggota satpol PP,Di tambah Aparat TNI AD,Dan aparat kepolisian melakukan sosiasilasi akan di laksanakannya penertiban pedagang kaki lima.kata Darto penasehat asosisasi pedagang kaki lima pasar sandang pangan di dampingi rafi ketua asosiasi,Hendri beserta puluan anggota dan ratusan PKL pasar sandang pangan selatpanjang.
Sosialisasi penertiban PKL dan penertiban kesemerawutan kota selatpanjang yang di lakukan oleh pemerintah kecamatan tebing tinggi dan kayaknya baru di mulai pada hari senin tanggal 25 desember 2009 ternyata membuat cemas ratusan pedagang pasar sandang pangan yang berjualan di pinggiran jalan merdeka ujung,Pasalnya sesuai intruksi camat yang turun langsung ke lapangan,Mereka ratusan PKL yang ada,Di larang berjualan di areal tersebut.dengan alasan mengganggu ketertiban umum,selanjutnya untuk menggelar jualanya, ratusan pedagang itu di minta agar pindah ke lantai dua plaza pasar sandang pangan yang tidak jauh dari tempat mereka jualan selama ini.
“Kami minta kepada pemerintah kecamatan tebing tinggi sebelum melakukan pemindahan PKL Pasan sandang pangan,Sekiranya terlebih dahulu melakukan sosialisasi menyeluruh serta menyediakan prasaran fasilitas tempat jualan, sehingga penertiban PKL itu nantinya benar benar terlaksana dengan baik, dan tidak menimbulkan permasalahan di kemudian hari, Namun sesuai informasi yang kami peroleh Penertiban PKL itu hanya di berlakukan di pasar sandang pangan yang merupakanj pusat perdagangan di kota selatpanjang,Padahal di selatpanjang ini banyak sekali pasar liar yang kondisinya mengganggu ketertiban umum, namun kenapa pasar liar itu tidak di lakukan penertiban, Ujar Sudarto dan H tamrin penaseh asosiasi pedagang kaki lima pasar sandang pangan kepada wartawan ini.
Pada dasarnya penertiban PKL khususnya di pasar sandang pangan sangat kami dukung, sebagai bukti dukungan yang kita sampaikan tidak adanya perlawanan dari pedagang, Namun pemerintah kecamatan harus melakukan koordinasi dengan pihak-pihak berwenang dalam melakukan penertiban,sebab di sini, PKL yang berada di jalan merdeka ujung tepatnya di pusat pasar sandang pangan itu, mendapat restu dari disperindag, dengan ketentuan para PKL tidak melewati garis pembatas jalan berwarna kunging yang di sepakati bersama, guna mengindarkan terjadinya penyempitan badan jalan.
Selain itu,Penertiban PKL pasar sandang pangan seharusnya di lakukan sosialisasi menyeluruh, di samping pemerintah sendiri melakukan sosialisasi langsung maupun mengumumkannya melalui media yang ada, Sehingga dengan adanya sosialisasi para pedagang memiliki persiapan, jadi jangan sewaktu waktu datang ke pasar dan mengintimidasi pedagang agar segera pindah dari tempat jualan mereka, setidaknya pemerintah juga harus menyediakan gasilitas yang memadai dan layak untuk di tempati pedagang, namun hal ini saya perhatikan kurang di lakukan, ujar ketua IKJR kabupaten kepulauan meranti itu sesalnya.
Kenapa demikian, Jika memang PKL itu akan di pindahkan ke lantai dua plasa pasar sandang pangan, lantas bagai mana ketentuanya,sebab bangunan itu selain milik pemerintah, pembangunanya menggunakan anggaran, jika dari segi bangunan memang bisa di katakan sangat bagus, namun tempat itu tidak memilik penerangan, ketersediaan air bersih dan bangunannya terkesan tertutup sehingga pada siang haru saja tempat yang akan di gunakan untuk berjualan para PKL itu kondisinya gelap, belum lagi prasaran pendukung lainya.


Anehnya meskipun masih sebatas sosialisasi rencana penertiban pedagang kaki lima, Namun ratusan pedagang di sana mencium adanya indikasi gelagat gurang menyeyangkan atau diskriminasi yang di lakukan oleh camat tebing tinggi dalam melakukan sosialisasi penertiban PKL itu,Pasalnya setiap camat berkunjung ke pasar sandang pangan ada pedagang tertentu saja yang selalu di minta lekas pindah dari tempat jualannya,”Memang setiap hari pak camat selalu meminta saya untuk segera memindahkan meja dan barang dagangan saya dari
sini,katanya tempat jualan saya ini memakan badan jalan,Padahal sesuai yang di tentukan oleh dinas pasar, kami boleh menggelar dagangan asal tidak melewati garis pembatas berwarna kuning yang mereka buat, kalau memang alasanya memakan badan jalan, kenapa pedagang lainya di biarkan, kara Ros ibu bernak lima yang sudah 7 tahun berjualan kebutuhan sehari hari di depan toko warga tionghoa di jalan merdeka ujung no 3 pasar sandang pangan itu.kejadian itu terjadi pada rabu tanggal 27 desember 2009.

Sehari berikutnya,tepatnya hari kamis tanggal 28 desember 2009 pukul 06.45 wib pagi hari, ratusan pedagang pasar sandang pangan ujung di kejutkan oleh ulah arogansi camat tebing tinggi yang menggampat muka deki (18thn) salah seorang penjaga toko pakaian,”Pagi itu Saya sedang menyusun barang dagangan di toko, Tiba tiba saja ada mobil berwarna biru tua yang tidak asing lagi bagi pedagang dan berhenti tidak jauh dari tempat jualan kami,Sembil menuju tempat kami jualan, pak camat minta kami untuk mengundurkan meja atau lapak yang kami gunakan untuk jualan.Mundurkan meja kami ini ini cetus deki menirukan seruan camat azmi ibrahim yang pagi itu masih menggunakan baju koko dan bukan baju dinas.

Lanjut deki, Atas permintaan pak camat, Saya pun bergegas menggeser meja kearah dalam toko,Namun meskipun meja sudah kami geser kedalam ternyata camat kembali menyuruh saya menggeser meja lebih dalam lagi, di karenakan sudah berada jauh dari jalan dan jauh dari garis kuning yang di tentukan oleh disperindag Saya pun berkata kepada pak camat jika mejanya sudah jauh berada di dalam toko, Ini sudah jauh sekali pak, mekanya saya geser,Tiba tiba saja pak camat dengan nada tinggi berkata, “Kamu mewalan saya ya,” Di karenakan saya tidak bermasuk melawan, saya pun mengatakan tidak,”maaf pak saya tidak bermaksuk melawan bapak, Namun ssecara spontan saja pak camat langsung mengayunkan sekuat tenaga tangan kiri kearah muka bagian kiri saja.ketika itulah Susana ratusan pengunjung dan pedagang terkejut atas ulan camat.

Bukan sampai di situ saja, Setelah meresa bangga menampar Deki, camat pun langsung mengeluarkan kata-kata tidak sedap, jangan coba-coba melawan ya, kalaian akan saya laporkan kekejaksanaan,sambil meninggalkan kerumunan pedagang yang mendekati deki setelah mendapatkan tamparan dari camat.kejadian pemukuan ini pun ahirnya sampai ketelingan sejumlah pengurus asosisasi pedagang pasar sandang pangan, Meskipun kasus pemukuan itu sempat di laporkan ke pihak berwajib pada hari itu juga oleh pengurus asosiasi pedagang, Namun terpaksa di tangguhkan, karena adanya permintaan damai dan di selesaikan secara kekeluargaan oleh sejumlah pejabat pemkab kepulauan meranti.

Pasca pemukuan terhadap penjaga toko pakaian yang di lakukan camat, ternyata ada aroma busuk yang merebak di pasar sandang pangan,Sebab secara spontan Camat yang membawa anggota satpol PP.kembali mendatangi tempat jualan ros pedagang kebutuhan sehari hari yang berada di depan ruko no 3 jalan merdeka pasar sandang pangan, Atas permintaan camat, di Bantu satpol PP ibu bernak lima ini terpaksa memindahkan barang daganganya, Tolonglah buk, pindah dari sini, saya segan sekali dengan pemilik toko ini kalau ibuk tidak pindah,sambil menyerahkan uang 200 ribu sebagai uang ganti rugi, ketusnya menyeceritakan kepada wartawan ini.

Camat Tebing Tinggi Azmi ibrahim ketika di komfirmasi sejumlah wartawan terkait aksinya yang ringan tangan terhadap penjaja toko,Ia sempat mengelak dengan rada emosi sambil meninggalkan ruang kerjanya, Di karenakan banyakanya wartawan yang hendak mengkomfirmasi camat pun terhenti langkahnya di teras kantornya,kepada wartawan ini mengatakan, “Saya tidak takut,pada siapa pun.!!Saya hanya takut kepada yang di atas,(Allah),tersangkut masalah di pasar sandang pangan, Itu hanya sebuah tamparan sayang di di lakukan oleh orang tua kepada seorang anak.jelasnya yang ketika itu mengaku akan berangkat ke bengkalis, sambil meninggalkan kerumunan wartawan.

Buntut Pemukulan Terhadap Pedagang
LSM SIB Desak Bupati Berikan Tindakan Tegas Kepada Camat

SELATPANJANG.Upaya pemkab kepulauan meranti melalui pemerintah kecamatan tebing tinggi, Melakukan penertiban terhadap pedagang kaki lima maupun parkir dan penertiban sejumlah fasilitas umum lainya agar kota selatpanjang tidak semerawut perlu mendapat dukungan penuh dari seluruh pihak,Akan tetapi adanya dugaan sikap arogansi camat tebing tinggi yang semena-mena melakukan pemukulan terhadap pedagang harus menjadi perhatian serius bupati kepulauan meranti,Jika perlu yang bersangkutan di berikan tindakan tegas.sebagai sangsinya.

“Saya sangat yakin, semua komponen masyarakat di selatpanjang ini akan mendukung upaya pemerintah kabupaten kepulauan meranti yang di laksanakan oleh pemerintah kecamatan tebing tinggi dalam melakukan penertiban kota selatpanjang yang ahir-ahir ini mulai terlihat semerawut,yang di sebabkan oleh berbagai persoalan yang sudah lazim di hadapi oleh kota yang baru berkembang, yaitu mengenai maraknya PKL, maupun pengaturan parker yang tidak tertata rapi hingga persoalan lainya, yang membuat kota selatpanjang tidak lagi nyaman untuk di pandang mata, jelas Jamaludin kasino selaku Coordinator Lembaga Swadaya Masyarakat Solidaritas Indonesia Bersatu (LSM-SIB) jakarta untuk wilayah kabupaten kepulauan meranti.

Tambah jamal, Namun demikian upaya penertiban terhadap wilayah banyak di antaranya yang menimbulkan pro dan kontra, hal ini di karenakan penertiban itu tidak di lakukan dengan baik maupun tidak adanya solusi yang di berikan oleh pemerintah terhadap dampak yang nantinya akan timbul terkait upaya penertiban yang mereka lalukan, misalkan saja, kenapa sampai saat ini masih banyak selaki spanduk maupun baliho dengan berbagai motif kepentingan, di pasang oleh mereka di sembarangan tempat, sehingga membuat suasana pinggiran jalan semakin semeraut, karena pemerintah selaku pihak yang memiliki wewenang penuh dalam menjaga tata ruang kota tidak memberikan fasilitas maupun tempat pemasangan baliho maupun spanduk yang memadai,

Ldebih dari itu jamaludin wakil ketua IKJR selatpanjang dan seitarnya itu, terkait penertiban PKL di pasar sandang pangan yang katanya berujung pemukulan terhadap salah seorang penjaja toko, yang pelakukanya adalah seorang camat, Di sini perlu di telusuri dengan sedetail mingkun, kenapa sampai seorang camat melakukan pemukulan, jangan jangan camat sudah muak sama pedagang karena intruksinya tidak di hiraukan, atau ada sebab lain kenapa camat memukul pedagang, sebab kalau lah para PKL tidak setuju di lakukan penertiban, tentu saja mereka akan melakukan gerakan perlawanan, namun sampai saat ini tidak ada perlawanan yang mereka lakukan.

Terlebih lagi, Jika saja pemerintah ingin melakukan penertiban terhadap PKL yang ada di kota selatpanjang, kayaknya PKL yang ada di pasar sandang pangan itu tidak perlu di prioritaskan peneertibanya, sebab selain mereka berada di pasar induk, mereka juga jauh dari keramaian maupun jalan jalan protokoler, namun upaya penertiban bias di lakukan seperti di pasar pelabuhan tanjung garapan yang banyak di lalui pejabat yang datang maupun pergi melalui pelabuhan, PKL di pasar bangles yang menuju kantor bupati, dan PKL di SD 08 jalan imam bonjol yang ternyata tidak di kelola oleh dinas pasar,namun demikian sebelum di lakukan penertiban terhadap PKL itu, hendaknya pihak-pihak terkait melakukan koordinasi dengan pedagang guna mencari solusi terbaik demi menjaga kota selatpanjang agar tetap terjaga kebersiahanya.

Namun berdasarkan informasi yang kami peroleh,hal itu sangat minim sekali di lakukan setiap kali akan melakukan penertiban, sehingga penertiban yang tidak memberikan solusi, dan PKL merasa di haling-halangi haknya untuk mencari nafkah, apalagi mereka sudah mendapat restu berjualan di tempat tersebut, sudah barang tentu, PKL akan menggerutu,

Guna memberikan rasa jera kepada pejabat yang arogansi dalam menjalankan tugasnya, kami menghimbau kepada bupati kepulauan meranti sekali lagi agar memberikan sangsi tegas, begitu juga kepada pedagang yang merasa dirinya telah mengganggu ketertiban umum, sekiranya mencari tempat yang tidak mengganggu ketertiban, hal ini jika di lakukan tentunya sebuah partisipasi kita semua yang harus di hargai oleh semua pihak, harapnya.


Dewan Minta Pertanggung Jawaban Ke Pemkab Bengkalis
Dari Banyaknya Proyek Bermasalah Hingga Proyek Mubazir Di Meranti

SELATPANJANG- Lagi-lagi soal pembangunan Proyek Jaringan
Listrik di beberapa kecamatan di wilayah kabupaten Kepulauan Meranti,beberapa tahun lalu oleh Pemerintah kabupaten Bengkalis, menjadi buah bibir bagi sejumlah anggota DPRD Meranti terpilih. Soalnya sejak selesainya proyek tersebut hingga saat ini belum difungsikan oleh pihak PLN, semenentara kondisi bangunannya sudah banyak yang rusak.

Seperti diungkapkan salah seorang anggota DPRD Meranti terpilih,Aziz Ariska, dari Partai bintang reformasi, ia menduga proyek jaringan listrik yang dibangun oleh pemerintah kabupaten Bengkalis beberapa tahun lalu hanaya sekedar proyek yang bertujuan untuk menghambur-hamburkan uang rakyat. Demi kepentingan pihak tertentu saja. Buktinya, jika proyek tersebut benar-benar untuk kepentigan masyarakat mustahil sudah hampir 6 tahun lebih tiang listrik yang ada tidak berfungsi,jika
ditanya dengan pihak PLN mereka tidak berani menggunakan jaringan tersebut karena belum ada kejelasan penyerahan oleh Pemkab bengkalis kepada pihak PLN.

“Kita sangat menyayangkan tiang dan kabel listrik yang sudah
terpasang dipinggir jalan, terutama di wilayah kecamatan Rangsang, serta di kecamatan tebing tinggi
Barat dan Kecamatan Merbau sampai saat ini masih ada yang tidak difungsikan dan terbiarkan begutu saja, sama halnya dengan
pembangunan proyek PDAM yang terdapat di kecamatan merbau, sampaisekarang tidak berfungsi karena sumber airnya tidak ada, berapa milyar dana APBBD dihabisi untuk menyelesaikan proyek tersebut” Papar aziz warga desa tanah merah yang akan menduduki kursi empuk di DPRD Kabupaten kepulauan meranti.

Menurut Politisi muda itu,yang juga sebagai penasehat ketua kerukunan nelayan se kabupaten kepulauan meranti, seharusnya Bupati Bengkalis jangan tinggal diam, dia berhak meminta penjelasan dan pertanggung jawaban instansi terkait dengan proyek tersebut, mustahil masalah MoU penyerahaan jaringan Listrik yang sudah dibangun tersebut dengan pihak PLN tidak selesai-selesai hingga sekarang ini.

“Kita berharap menjelang berakhirnya jabatan Bupati dan wakil Bupati Bengkalis, masalah jaringan Listrik dan proyek PDAM khususnya yang ada di wilayah kabupaten kepulauan meranti dan semuanya itu bermasalah dapat diselesaikan pengerjaanya, Jadi biar tidak di katakana proyek itu nantinya proyek mubazir.minimal ada solusi yang terbaik, tidak didiamkan begitsaja. Apalagi soal PDAM dan mesjid Raya yang ada di Teluk Belitung
semestinya sebelum asset daerah Bengkalis tersebut diserahkan Ke pemerintah kabupaten kepulauan Meranti pemkab bengkalis harus melakukan perbaikan, jangan menyerah barang yang yang tidak bias di manfaatkan.

Berdasarkan data yang berhasil di himpun wartawan ini dari berbagai sumber, mengenai asset pemkab bengkalis yang berada di kepulauan meranti, yang pengerjaanya menggunakan uang rakyat,Namun belum bias di manfaatkan maupun ada yang mubazir antara lain adalah, Proyek pelabuhan perikanan di desa tanjung samak kecamatan rangsang yang menggunakan dana sering antara APBD bengkalis dengan APBB Propinsi riau yang menelan milyaran rupiah dan kondisinya terbengkalali karena tidak dapat di fungsikan, begitu juga pembangunan GOR di jalan dorak, yang sampai saat ini entah bagai mana kejelasanya, termasuk masalah sewa mesin di selatpanjang yang tidak jelas ulung pangkalnya, mengenai jual daya yang di terima PLN dari mesin pemda, termasuk proyek PDAM di kecamatan rangsang barat, pembangunan turap beton di pinggiran pantai selathitam, maupun pembangunan jalannhotmik simpang perumbi yang belum sampai satu bulan di tinggal pekerjanya kondisi badan jalan sudah mulau bergelembung dan bergelombang, selain itu pengerjaan proyek jalan menggunakan material subsdid, solar dan minyak tanah yang seharusnya di nikmati masyarakat.

Pemkab Bengkalis Harus Propesional

5 Fraksi Pertanyakan Kejelasan Dan Untuk Kabupaten Meranti

SELATPANJANG – Lima Fraksi dari tujuh Fraksi yang ada di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bengkalis, mempertanyakan tentang biaya-biaya hibah, gaji PNS, RSUD Selatpanjang, PDAM, Biaya Pilkada dan Listrik serta Biaya lainnya untuk kabupaten Kepulauan Meranti dalam pandangan umumnya, Selasa (2/2) terhadap pidato Bupati Bengkalis tentang RAPBD tahun 2010.

“Ada lima fraksi dari tujuh Fraksi kecuali Fraksi Demokrat
dan PKS yang ada di DPRD Bengkalis, dalam pandangan umumnya mempertanyakan hal yang sama tentang sejumlah biaya hibah, listrik, PDAM, RSUD, biaya Pilkada serta gaji PNS untuk kabupaten Kepulauan meranti, terhadap pidato Bupati Bengkalis terhadap pengantar APBD Bengkalis tahun 2010.
” Ujar Dedy, Anggota DPRD Bengkalis Dapil II Meranti, kepada riaupesisir Rabu (3/2).

Kelima Fraksi yang menpertanyakan soal biaya-biaya untuk Kabupaten Kepulauan meranti tersebut, yakni Fraksi Golkar yang
disampaikan Iskandar Budiman, Fraksi gabungan I Syafro Maizal, Fraksi Gabungan 2 Daud Qultom, Fraksi PAN Darmizal. S.Ag, dan Fraksi PPP Tarmizi.

Dijelas Dedi Putra, dalam pidato Bupati Bengkalis tentang pengantar APBD tahun 2010 sama sekali tidak memperjelas tentang biaya bantuan untuk kabupaten Kepulauan Meranti, hanya yang disebutkan adalah bantuan dana Hibah sebesar Rp 3 Miliyar dan bantuan Sewa Ginset Listrik Rp 12.5 Milyar dan pilkada Rp 3 m. Sementara untuk RSUD, PDAM,Gaji PNS, biaya lainnya sekali tidak terungkap.

Justru itu, kelima fraksi didalam menyamapaikan pandangan umumnya, mempertanyakan kepada Bupati Bengkalis tentang sejauh mana komitmen Pemerintah Kabupaten Bengkalis sebagai kabupaten Induk membantu Meranti, sesuai dengan ketentuan UU Nomor 12 tahun 2009 tentang pembentukan kabupaten Kepulauan Meranti.’ Ungkap Dedi Putra dari PPP ini Khusus Pandangan Umum Fraksi PPP, menilai bahwa Pemekaran Kabupaten
Kepulauan Meranti menyisakan berbagai persoalan yang merupakan
tanggung jawab Kabupaten Induk sesuai dengan UU Nomor 12 tahun 2009.Karena semua persoalan tersebut adalah menyangkut hajat hidup orang banyak. Jelas Dedi Putra.

Menyikapi adanya kegemangan pemkab bengkalis selaku kabupaten induk memberikan kejelasan terkait dana bantunan ke pemkab kepulauan meranti,Tarmizi Ap Sekretaris badan perjuangan pembentukan kabupaten kepulauan meranti mengatakan, “Kami sangat yakin dan optimis jika pemkab bengkalis nantinya, tidak akan melakukan hal-hal yang kurang terpuji terkait pengalokasian dana hibah maupun bantuan ke pemkab kepulauan meranti

Sebab tidak mungkin pemkab bengkalis yang merupakan daerah terkaya nomor dua di Indonesia itu, mau di beri gelar daerah paling pelit dalam memberikan bantuan kepada daerah hasil pemekaran di wilayah mereka, apa lagi bupati samsurizal adalah putra meranti.namun kewaspadaan itu wajar saja di ungkapkan oleh sejumlah kalangan mengingat, pemkab bengkalis dalam memberikan bantuan dana hibah ke meranti, tahap awal memang sangat minim danpaling kecil di bandingan daerah darah kabupaten induk lainya, yang waktu itu di mekarkan.

Lebih dari itu, tarmizi, Untuk itu kami tegaskan kepada pemkab bengkalis agar sekiranya mematuhi aturan perundang-undangan yang ada dalam hal memberikan dana bantuan kepada pemkab kepulauan meranti,Selain itu karena sudah di atur dalam perundang-undangan, maka pemkab kepulauan meranti, tanpa merasa dirinya meminta, di harapkan melakukan beberapa hal tuntutan procedural, termaasuk tuntutan kelejasan itu harus di dukung oleh semua komponen, seperti yang di lakukan oleh dewan
Meskipun Belum Jelas Anggaran Untuk Meranti Ada
Pemerintah Kabupaten Bengkalis sebagai Kabupaten
Induk , Harus bersikap arief dan bijaksana menyikapi konsekwensi
penganggaran untuk daearah otonom baru Meranti. Karena Hal ini masih merupakan tanggung jawab Kabupaten Induk.
Demikian ditegaskan ,Anggota DPRD kabupaten kepulauan meranti H M Adil SH Politisi partai hanura asal pemilihan kepulauan merantiRabu (3/2) di Selatpanjang.

“Kita minta pemerintah kabupaten Bengkalis selaku kabupaten induk memiliki tanggung jawab dan selalu bersikap arief dan bijaksana terkait pengalokasian dana bantuan kepada pemkab kepulauan meranti sebagai daerah pemekaran baru.walau bagamaimanapun haltersebut merupakan masih tanggung jawab kabupaten Induk” Ujar Adil

Menurut Politisi muda ini, yang juga akan mencalonkan diri sebagai bupati kepulauan meranti dalam pemilukada juni mendatang, daerah otonom baru Kabupaten Kepulauan Meranti tetap menjadi tanggung jawab Kabupaten Induk selama 2- 3 tahun atau sampai kabupaten/kota baru memiliki APBD sendiri.Halini sesuai dengan
dasar hokum UU Nomor 12 tahun 2009 tentang pembentukan Kabupaten Kepulauan meranti dan PP no 78 tahun 2007 tentang tata cara pembentukan, penghapusan dan pengabungan daearah.Pada pasal 29 ayat 4 dana hibah diberikan oleh Kabupaten Induk sampai terbentuknya APBD sendiri, kemudian pada ayat 5 dinyatakan APBD Kabupaten Induk tetap dilaksanakan termasuk cakupan wilayah Kabupaten Baru sebelum Kabupaten baru mempunyai APBD sendiri terang adil.

Lebih lanjut dijelaskannya, disamping dana hibah untuk operasional
Pemda, masalah pemilihan umum Kepala daerah (pemilu Kada) tetap
menjadi tangggungan kabupaten Induk Bengkalis dan Provinsi Riau. Dan untuk kegiatan pelayanan dasar gaji pegawai, kesehatan, pendidikan, PDAM, Listrik dan penyelesaian sejumlah proyek bermasalah sangat dibenarkan oleh undang-undang.

“Kita akui memang betapa kegiatan telah dianggarkan oleh Pemkab
Bengkalis dan beberapa permasalahan seperti gaji pegawai dan lain-lain perlu didudukkan bersama” Ujar Wakil Ketua Komisi IV DPRD Bengkalis ini.

Disarankannya, agar pemkab Kabupaten Kepulauan Meranti dan kabupaten Bengkalis serta Provinsi Riau agar duduk bersama untuk membicarakan persoalan yang dihadapi, saya yakin ini hanya miskomunikasi saja dan kuurangnya koordinasi antara pemerintah.Tambah Anggota DPRD Bengkalis Dapil Mertanti itu.
MTQ Alahair Timur Meriah
Amri “Masyarakat Kecewa Sikap Mubaligh Kampanyekan Calon
SELATPANJANG–Pelaksanaan Musabaqoh Tilawatil Qur.an (MTQ) Tingkat Desa Alahair Timur, Kecamatan Tebing Tinggi,Kabupaten kepulauan meranti yang dibuka Drs H Rosfian MM Sekdakab, Sabtu (6/2) malam bertempat di Mushalla Nurul Hidayatul Solihin, Dusun Karang Anyer Alah Air Tumur. Yang di hadiri oleh hadiri oleh ribuan jaamaah itu membuat suasa pembukaan MTQ sangat meriah
“Alhamdulillah, acara pembukaan MTQ Tingkat Desa Alahair Timur, Sabtu malam berlangsung meriah, acara dibuka secara resmi Sekda Drs H Rosfian MM, Namun sayangnya, banyak pengunjung yang kecewa terhadap Mubaligh yang diundang Panitia, dalam memberikan tausyiah pada acara pembukaan tersebut sempat berkompanye untuk memilih salah satu calon Bupati meranti” Ujar Amri, Sekdes Alahair Timur sekaligus merangkap sebagai panitia MTQ, kepada Dumai Pos, Minggu (7/2).
Dijelaskan Amri, pada acara pembukaan MTQ yang diikuti tidak kurang dari 70 peserta dari 6 RW tersebut panitia sengaja mengundang Mubaligh dari Kota Pekanbaru untuk memberikan tausiahnya. Namun yang disesalkan Pengunjung dalam menyampaikan ceramahnya, mubaligh tersebut sempat berkompanye mengajak masyarakat untuk memilih salah satu Calon Bupati Kepulauan Meranti pada Pemilu Kada 3 Juni mendatang. Malah calon yang disebutkan tersebut ikut mengghadiri acara pembukaan MTQ
Menurut Amri, apa yang disampaikan Mubaligh tersebut dalam ceramahnya sangatlah tidak tepat waktunya, sebab pembukaan MTQ ini bukan ajang untuk berkompanye akan tetapi untuk mensyiarkan ajaran Islam.Namun di sini sangat jelas si mubalih yang di undang dari ibu kota propinsi riau itu malah mengkampanyekan salah seorang calon bupati
Sementara itu, Sekretaris daerah meranti Drs H Rosfian MM, dalam pengarahaannya mengajak umat Muslim di daerah ini untuk lebih giat lagi membaca, menggali dan mengamalkan isi kandungan Al-Qur’an sebagai pedoman hidup.
“kalau kita semua mau selamat di Dunia maupun di Akhirat, jangan sesekali meninggalkan pedoman hidup kita yakni Al-Qur’an dan Sunah rasul, perbanyaklah membaca Alqur,an dan didik anak dan genarasi kita agar mereka tekun mengaji dan mengamalkan isikandunngannnya” Ujar Rosfian.
Pendaftaran Balon Perseorangan Diumumkan


SELATPANJANG - Tahapan demi tahapan persiapan pemilihan umum kepala daerah dan wakil daerah (Pemilukada) Kabupaten Kepulauan Meranti terus berjalan. Sesuai jadwal yang direncanakan, Selasa (9/2) Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kepulauan Meranti akan mengumumkan pendaftaran bakal calon (Balon) perseorangan atau independent.

Demikian disampaikan Sekretaris KPU Kebupaten Kepulauan Meranti Jeneri A Ginting MSi kepada wartawan ini kemarin. Itu merupakan jadwal verifikasi pantia pemungutan suara (PPS) dan panitia pemilihan kecamatan (PPK).
lanjut Sekretaris KPU Kepulauan Meranti Yang biasa di sapa om ginting , akan memberitahukan kepada PPS dan PPK terkait pelaksanaan verifikasi tersebut setelah pendaftaran calon perseorangan kepala dan wakil kepala daerah tersebut diumumkan.

''Sesuai jadwal yang telah direncanakan, batas akhir penyerahan berkas dukungan calon perseorangan ke PPS yakni pada tanggal 12 Februari. Sebelumnya kita akan mengumumkan dibukanya pendaftaran. Kemudian pemberitahuan dari KPU kepada PPS dan PPK tentang pelaksanaan verifikasi,'' jelasnya.

Setelah nantinya masuk berkas dan pendaftaran bakal calon perseorangan, sambungnya, akan dilaksanakan verifikasi administrasi selama tiga hari. Terhitung mulai tanggal 13-15 Februari.. Selanjutnya, dilakukan pula verifikasi faktual di PPS selama sembilan hari. Mulai dari tanggal 16-24 Februari 2010.

''Setelah diverifikasi di PPS, selama dua hari dibuat berita acara hasil dari verifikasi tersebut. Selanjutnya, verifikasi di PPK paling lama tujuh hari setelah menerima berita acara dari PPS. Kemudian, berita acara verifikasi dan rekapitulasi berkas tersebut, diserahkan ke KPU,'' terang




*Di Balik Rekonstruksi Kasus Pembunuhan
Sekali Tikam Langsung Terkapar


SELATPANJANG - Lela (15) seketika terkapar. Seiring jerit kesakitan yang terlontar dari mulut wanita ini, dari bagian perutnya tampak mengalir darah segar. Tak lama berselang, ia pun tewas di tempat. Lela ditikam Podek (30), pria yang telah lama jadi pacarnya dengan mata tombak yang biasanya diperuntukkan buat berburu babi.

Peristiwa itu terungkap dari adegan rekonstruksi yang digelar Polsek Tebing Tinggi bekerja sama dengan Cabang Kejaksaan Negeri (Kejari) Selatpanjang, Senin (8/2) di halaman kantor Polsek.

Kapolsek Tebing Tinggi AKP Suratman kepada wartawan ini menjelaskan, rekonstruksi itu merupakan rangkaian dari proses dan diperuntukkan buat mendalami penyidikan. Hasilnya nanti akan dimasukkan ke dalam berkas perkara yang sebelumnya telah dilimpahkan ke pihak kejaksaan.

''Untuk melengkapi berkas perkara dan mendalami proses penyidikan, dilakukan rekonstruksi. Karena medan tempat kejadian perkaranya (TKP) sulit dijangkau, maka rekonstruksi dilaksanakan di kantor polisi saja,'' sebut Suratman.

Ada lebih 20 adegan dalam rekonstruksi itu, lanjut Suratman. Terlihat jelas bagaimana awal ceritanya hingga terjadi penikaman yang berujung kematian Lela. Terungkap, kasus itu dipicu rasa cemburu Podek melihat pacarnya dibonceng pria lain Agiat.

Kemarahan ternyata tak hanya ditujukan ke Lela. Podek yang sudah terlanjur emosi, lantas menikam perut selingkuhannya. Akibat ditikam mata tombak yang lumayan besar, Agiat pun tersungkur bersimbah darah.

Melihat pacar dan selingkuhannya telah terkapar, seketika timbul rasa penyesalan di diri Podek. Rasa kalut membuat Podek nekat mengakhiri hidup dengan menikam bagian perutnya.

''Kasus ini masih dalam proses penyidikan. Kini berkas perkaranya sudah dilimpakan ke jaksa (tahap I) untuk diteliti,'' tambah Suratman

Untuk tersangka Podek, sambung Suratman lagi, perbuatannya itu dijerat dengan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan, Jo Pasal 351 (2,3) tentang penganiayaan yang menyebabkan luka berat dan kematian.

''Jika berkasnya itu nanti dinyatakan lengkap oleh jaksa (P-21), maka akan langsung dilakukan tahap 2 yakni pelimpahan tersangka dan barang bukti (BB). Saat ini proses penyidikan tengah berlanjut,'' sebut Suratman.




*Lagi, Penangkapan Illog Di Merbau Tanpa Tersangka
600 Tual Ilog Diamankan


MERBAU - Sedikitnya 600 tual kayu yang diduga ilegal (Illegal Loging) berhasil diamankan Polsek Merbau, Senin (8/2) sekitar pukul 11.00 WIB pagi kemarin. Tapi sayang, sama seperti sebelumnya, pengungkapan perkara pembalakan liar itu juga tak ada tersangka.

Saat ditemukan, kayu yang diduga tak dilengkapi dokumen resmi tersebut masih berada dalam parit di Dusun 11, Sungai Dakal, Kecamatan Merbau. Kuat dugaan, ratusan tual kayu itu akan dibawa ke suatu tempat untuk dijual.

Kapolsek Merbau AKP Sasli Rais SH MH kepada wartawan ini mengatakan, kayu tersebut kini statusnya barang temuan. Sementara pemilik Ilog tersebut, lanjutnya, masih dalam penyelidikan. Selanjutnya, BB Ilog itu akan dibawa ke Polres Bengkalis.

''Kayu tersebut bersifat temuan. Tak ada tersangka yang berhasil diamankan dalam pengungkapan perkara ini. Saat ini kasus tersebut masih dalam pengembangan. Guna mengungkap siapa pelaku di balik aksi pembalakan liar itu, kini kita tengah melakukan penyelidikan intensif,'' sebut Sasli Rais.

Pengungkapan ini, lanjutnya, membuktikan kalau aksi Ilog di wilayah hukumnya masih berjalan. Untuk kitu, agar aksi serupa tak terulang kembali, pihaknya kini intensif melakukan pemantauan.

Ditemukan ratusan Ilog tersebut, masih menurut Sasli, berawal dari adanya informasi masyarakat. Menindaklanjuti laporan itu, petugas kemudian diturunkan ke lapangan guna melakukan penyelidikan.

Ternyata informasi itu akurat. Setibanya petugas di lokasi, memang benar adanya ratusan tual kayu yang diduga ilegal. Namun sayang, seperti menyadari ada petugas kepolisian yang datang, pemilik atau yang bertanggung jawab atas kayu itu sepertinya menghilang. Hingga kayu itu telah diamankan, identitasnya pun tak diketahui.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar