Rabu, 18 Mei 2011

Kpk Selidiki Penerbitan SK Menhut No 327 thun 2009 Terkait izin HTI PT RAPP di Pulau Padang

Puluhan petani Pulau Padang, Kabupaten Kepulauan Meranti, Riau, yang tergabung dalam Serikat Tani Riau, Rabu (27/4/2011), mendatangi Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta.

Mereka mengadukan indikasi korupsi terkait dikeluarkannya SK Menteri Kehutanan Nomor 327 Tahun 2009 tentang izin usaha pemanfaatan hasil hutan kayu dan tanaman industri di Kepulauan Meranti.

“Izin ini dikeluarkan ketika sebelum Kabupaten Kepulauan Meranti dimekarkan, masih gabung dengan Bengkalis,” ujar Sekretaris Komite Sutarno di Gedung KPK, Jakarta.

Menurut Sutarno, warga menilai penerbitan SK yang mengizinkan pengelolaan tanah oleh PT Riau Andalan Pulp and Paper itu berpotensi korupsi. Sebab, kata Sutarno, SK itu diduga cacat secara administratif.

“Ada 12 cacat administratif antara lain terkait amdal (analisis mengenai dampak lingkungan). Kepala Dinas Kehutanan Riau sudah mengajukan keberatan agar SK ditinjau kembali,” katanya.

Lebih lanjut Sutarno menjelaskan, SK Menhut tersebut cacat administratif karena menggunakan amdal yang sudah kedaluarsa. Selain itu, katanya, luasan wilayah yang diizinkan untuk dikelola tidak sesuai dengan peraturan menteri.

“Izin maksimum dalam satu provinsi itu 100.000 hektar, tetapi izin yang dikeluarkan mencapai 350.000 hektar,” ungkap Sutarno.

Lainnya, ia menjelaskan, terkait jenis tanah lahan yang diizinkan untuk dikelola. Menurut dia, tanah yang diizinkan untuk dikelola tersebut termasuk tanah gambut yang dilarang untuk hutan tanaman industri (HTI).

“Sesuai PP (peraturan pemerintah), areal yang boleh untuk HTI adalah areal yang ketebalannya kurang dari 3 meter, sementara lahan di Pulau Padang mencapai 6 meter. Bahkan 15 meter di daerah yang cembung,” ujarnya.

Atas sejumlah cacat tersebut, Pemkab Kepulauan Meranti dan DPRD kabupaten telah mengeluarkan surat yang meminta SK itu ditinjau kembali. “Namun dibalas pihak Kementerian Kehutanan bahwa SK tersebut adalah aktif dan sah,” ujarnya.

Sutarno juga mengatakan, izin pengelolaan tanah yang diberikan kepada PT Riau Andalan Pulp and Paper dinilai merugikan warga yang bermukim di sekitar wilayah pengolahan. Seluas 41.000 hektar tanah Pulau Padang, termasuk dalam wilayah yang akan dikelola PT Riau Andalan Pulp and Paper.

“Yang dirugikan masyarakat. Jelas pelanggaran hukum. Ini areal yang bukan tidak berpemilik. Ada lahan warga, perkampungan, kebun karet, kebun sagu, lahan warga, palawija,” tuturnya.

Menurut dia, warga telah menyampaikan keberatannya itu kepada pemerintah tingkat desa, camat, hingga DPRD provinsi. Namun, kata Sutarno, pihak tersebut tidak dapat berbuat apa pun. “Itu kewenangan Menhut katanya,” ucapnya.

Akhirnya, warga mendatangi Kementerian Kehutanan pada 20 April. Namun, lagi-lagi mereka tidak mendapatkan jawaban.

Puluhan petani itu tiba di Jakarta pada 20 April. Sutarno mengatakan, para petani sudah tiga hari mogok makan menuntut pencabutan SK.

“Kami menginap di Posko di Komnas HAM. Tanggal 21 April kami ke Kemhut, berikutnya ke Komnas HAM, dan ke KPK,” ungkapnya

Minggu, 24 April 2011

PT Surya Di Duga Selundupkan Ribuan Tim Rokok Gudang Garam Ke Malaysia

PT Surya Di Duga Selundupkan Rokok Gudang Garam Ke Malaysia
Selalu Berpindah-Pindah Tempat Dari Pelabuhan Tikus Yang Satu Kepelabuhan Tikus Yang Lain
Kepulauan Meranti.PT Surya alamat dumai.Eksport rokok gudang garam surya selama ini di lakukan dari dumai tujuan selatmalaka,Malaysia.Tapi dalam setahun terahir PT Surya semakin meningkatkan intensitasnya dalam melakukan pengiriman rokok gudang garam surya ke Malaysia melalui pelabuhan tikus di sejumlah pantai di wilayah kepulauan meranti.
Diantara pelabuhan liar(Pelabuhan tikus) di kepulauan meranti,Yang pernah di gunakan oleh PT Surya untuk melakukan pengiriman rokok gudang garam surya kemalaysia antara lain adalah,Salah satu pinggiran pantai di pulau rangsang,Kali moyang pulau padang,Sebelah pelaabuhan perum pelindo 1 selatpanjang, dan sejak enam bulan terahir mereka melakukan aktifitas pengiriman rokok gudang garam melalui pelabuhan tikus milik salah seorang pengusaha lintas batas bernama sewi
Berdasarkan data dan keterangan sejumlah sumber yang berhasil di himpun Selatpanjang Post di lapangan,di pelabuhan tikus desa selatakar,Sore itu,Tiga kapal motor serat muatan kotak kardus berisikan puluhan ribu slop rokok gudang gamar warna hijau.Tiga kapal motor itu adalah KM Citra Lestari.GT,146,KM Surya Indah dan KM Mitra di mana ketiga kapal ini khusus untuk mengangkut rokok dari dumai tujuan pelabuhan tikut selat akar.
Setelah ketiga kapal motor itu sandar di pelabuhan tikus milik sewi di pinggiran pantai desa selat akar,Maka para buruh bongkar muat,Namun tidak satupun pekerja bongkar muat di sana tidak merekrut tenaga kerja local, di karenakan mereka lebih memilih mendatangkan pekerja sendiri dari kota dumai yang jumlahnya lebih dari 20 orang itu,Mereka tampak terlihat bekerja keras dalam upaya mereka memindahkan isi muatan ketiga kapal motor itu,baik mereka pindahkan muatan ketiga kapal ke pelantar maupun memindahkan rokok gudang garam itu ke lima speed yang sudah stanbay untuk melakukan pengiriman rokok kemalaysia ketika malam hari tiba.
Selain pengurus pengirim rokok gudang garam dari selat akar ke Malaysia itu tidak melibatkan tenaga kerja local,Kenapa meraka selama setahun ini selalu berpindah-pindah tempat,atau selalu berpindah-pindah dari pelabuhan tikus kepelabuhan tikus yang lainya,Begitu juga jika memang kegiatan pengiriman rokok gudang garam itu resmi eksport, Kenapa tidak ada satupun pegugasseperti aparat kepolisian,Polisi Iirud,TNI Angkatan Laut,TNI AD,Aparat Bea dan Cukai,Imigrari,Dinas Perhubungan laut,Petugas Karantina,Disperindag, dan syahbandar serta unsure instasi terkait yang terlihat batang hidungnya melakukan wewenang mereka masing masing di pelabuhan tikus desa selat akar.yang digunakan untuk pengiriman rokok ke Malaysia. Sehingga wajar jika banyak pihak yang mempertanyakan keabsahan aktifitas pengiriman rokok melalui pelabuhan tikus di perairan meranti.Mungkin saja itu kegiataan penyelundupan atau kegiatan illegal.
Juga perlu di pertanyakan, dengan tidak adanya aparat maupun petugas dari instasi terkait yang terlihat batang hidungnya di tempat pengiriman rokok gudng garam kemalaysia itu,Sudah barang tentu tidak ada pihak berwenang yang berani menjamin jika aktifitas mereka bukan hanya menyelundupkan rorok gudang garam,Akan tetapi tanpa adanya pengawasan dari aparat, bias jadi mereka melakukan hal-hal yang melanggar hokum demi mendapatkan keuntungan yang lebih besar lagi dari aktifitas penyelundupan rokok yang sebenarnya,Dan tidak menutup kemungkinan kegiatan itu di pergunakan oleh oknum nakal untuk memasukan barang haram seperti narkoba maupun senjata olegal, serta minuman keras,
Dampak buruk lainya, akibat pengiriman rokok gudang garam yang konon katanya di lakukan oleh PT Surya,Dimana mereka selalu berpindah-pindah tempat dari pelabuhan tikus kepelabuan tikus yang lain,Sudah barang tentu retribusi barang, maupun sandar kapal, serta pajak barang ekspor yang seharusnya di setor ke kas daerah,Sejauh ini dengan tidak adanya aparat maupun petugas yang mengawasi aktifitas mereka, sudan barang tentu retribusi maupun pajak tidak mereka setorkan ke daerah ini.Dan hal ini kenapa aktifitas mereka selalu mulus atau lancer, kuat dugaan adanya bek-up dari aparat maupun instasi terkait, yang tujuanya untuk memperkaya diri mereka sendiri dan golonganya.
Parahnya lagi, Berdasarkan data hasil penelusuran yang di lakukan oleh Selatpanjang Post, Sejak PT Surya melakukan aktifitas di pelabuhan tikus milik sewi desa selat akat, Masyarakat desa selat akar dan desa bandul kecamatan merbau, Mengeluh akibat wilayah mereka sering dilanda kelangkaan bahan bakar benzin, Bahkan harga benzin di tingkat pengecer, mereka jual kekonsumen dengan harga antara 20-35 ribu perliter,Padahal sebelumnya harga minyak benzin di dua desa itu perliternya antara 5000-6000 rupiah, Kenaikan harga yang sangat tinggi ini, juga kuat dugaan di manfaatkan oleh salah seorang aagen resmi penyalur minyak benzin di dua desa itu.
Menurut sumber yang layak di percaya, ketika di komfirmasi wartawan ini di desa selat akar terkait permasalahan yang di timbulkan oleh aktifitas penyelundupan rokok gudang garam,Memang dampak nyata hanya kepada terjadinya kelangkaan bahan bakar minyak benzin, Sebab sudah bukan lagi menjadi rahasia umum masyarakat desa selat akar, satu dari dua pemilik pangkalan minyak benzin di daerah ini,Yaitu pemilik pangkalan minyak benzin atas nama Awi,Dimana jatah benzin miliknya yang seharusnya mereka jual kemasyarakat di desa selat akar selama ini sebagian besar ia jual ke pengurus kapal kapal penyelundup rokok gudang garam, Sementara sisanya ia simpan di gudang maupun ia ecer sendiri,Bahkan minyak subsidi yang ia simpan di gudang, sengaja ia tahan dan ia keluakan ke pasaran ketika minyak langka, disini awi tanpa ragu-ragu menaikan harga jual minyak ke konsumen, alasanya minyak yang ia ambil dari gudang itu minyak yang ia datangkan dari wilayah lain, makanya harganya lebih tinggi dari harga biasa.

Jumat, 18 Maret 2011

SERIKAT TANI RIAU PERSIAPKAN AKSI BONGKAR DESA ATAU AKSI KEKUATAN PENUH

SERIKAT TANI RIAU PERSIAPKAN AKSI BONGKAR DESA ATAU AKSI KEKUATAN PENUH

-PERNYATAAN SIKAP SERIKAT TANI RIAU TERHADAP PEMBENTUKAN TIM PENGAWALAN OPERASIONAL PT RAAP YANG BEROPERASI DI PULAU PADANG

-STR KECEWA DAN MEMBANTAH TEGAS.TERKAIT ADANYA TUDINGAN KESEPAKATAN PEMBENTUKAN TIM PENGAWALAN OPERASIONAL PT RAPP DI PULAU PADANG.PADA PERTEMUAN MULTI PIHAK TANGGAL 16 MARET 2011 DI SELATPANJANG.



SELATPA NJANG POST-Serikat Tani Riau Kabupaten Kepulauan Meranti Merasa sangat kecewa dengan Sikap Dinas Kehutanan dan Perkebunan Kabupaten Kepulauan Meranti Ir Mamun Murod, (Kadishutbun) bersama Asisten I Sekdakab Meranti. Kekecewaan ini timbul setelah kami membaca beberapa media untuk mengetahui perkembangan terkini dan kami mendapatkan Pemberitaan yang sangat mengejutkan, salah satunya di keluarkan oleh HALLORIAU Kamis, 17 Maret 2011 - 11:23:42 WIB. Dimana dapat kami simpulkan setelah membaca pemberitaan tersebut adalah: Telah Terbentuk TIM Pengawalan terhadap operasional perusahaan RAPP di Pulau Padang sesuai Kesepakatan pada pertemuan yang difasilitasi Dinas Kehutanan dan Perkebunan Kabupaten Kepulauan Meranti bersama Asisten I Sekdakab Meranti dan anggota Komisi I dan II DPRD Kepulauan Meranti juga unsur masyarakat dan LSM, NGO maupun Serikat Tani Riau dan pihak RAPP, pada Rabu tanggal 16 Maret 2011 yang lalu di Selatpanjang.

Perlu Kami Sampaikan disini, Bahwa Komite Pimpinan Daerah-Serikat Tani Riau (KPD-STR)Kabupaten Kepulauan Meranti menyatakan dengan Tegas Membantah adanya kesepakatan dari Serikat Rani Riau pada pertemuan yang difasilitasi Dinas Kehutanan dan Perkebunan Kabupaten Kepulauan Meranti Ir Mamun Murod, Kadishutbun bersama Asisten I Sekdakab Meranti dan anggota Komisi I dan II DPRD Kepulauan Meranti pada Rabu (16/3) di Selatpanjang tersebut telah menghasilkan Kesepakatan untuk membentuk TIM pengawalan terhadap operasional perusahaan RAPP yang keberadaanya di pulau padang telah di tentang oleh Rakyat hingga saat ini. bagaimana Bisa kami menyepakati, sedangkan 10 orang utusan Serikat Tani Riau yang merupakan utusan 1 orang perdesa yang di sepakati pada 23 Februari 2011 lalu untuk di masukan kedalam Tim. akhirnya pada Rabu tanggal(16/3) di Selatpanjang tersebut utusan 1 orang perdesa dari Serikat Tani Riau ini tidak di beri tempat untuk masuk menjadi bagian dari Tim, hal ini dikarenakan secara tiba-tiba Peraturan Berubah bahwa Porsi TIM di serahkan Ke Kepala Desa Masing-masing, dengan Jumlah 3 Orang Perdesa, termasuk Kepala Desa. Dan Jika Serikat Tani Riau Tetap Ingin masuk dalam bagian TIM di persilakan Untuk Melobi Kepala Desa masing-masing.

Jika Ir Mamun Murod, (Kadishutbun) Kabupaten Kepulauan Meranti pada Rabu tanggal 16 Maret 2011 yang lalu di Selatpanjang dalam mengawali pembukan acara tersebut mengatakan, pertemuan itu bertujuan untuk membentuk Tim Terpadu Resolusi Penyelesaian Perbedaan Pendapat terkait rencana operasional PT RAPP di Pulau Padang sesuai SK Menhut 327 Tahun 2009. Kami dari Serikat Tani Riau nyatakan itu benar! Tapi Tidak TIM pengawalan terhadap operasional perusahaan RAPP karena sesuai dengan hasil pertemuan multy pihak yang diadakan di Aula RSUD Selatpanjang pada 23 Februari 2011 lalu. Kita masih ingat, pada waktu itu Serikat Tani Riau Mengutus 61 Orang untuk Hadir dan Bupati Drs Irwan MSi pada tanggal 23 Februari 2011 menginstruksikan dalam penyelesaian perbedaan pendapat di tengah masyarakat tersebut, agar dibentuk tim yang dapat melakukan penelitian, dan pengkajian di mana tugas tim adalah untuk meng-evaluasi mulai dari sisi AMDAL, uji kelayakan terhadap Tanah menggunakan Pakar serta dari sisi perizinannya, dengan Komitment Bapak Bupati Drs Irwan MSi pada waktu itu, Jika Hasil Dari Kerja TIM yang di bentuk Merekomendasikan Bahwa Operasional HTI PT.RAPP Bisa dan Layak sehingga Tidak Menimbulkan Dampak Negatif Terhadap Masyarakat Barulah operasional perusahaan RAPP bisa di laksanakan. Namun Jika Hasil Dari Kerja TIM yang di bentuk Merekomendasikan Bahwa Operasional HTI PT.RAPP Berdampak Buruk! Bapak Bupati Drs Irwan MSi pada waktu itu menegaskan Sikapnya Keberadaan HTI PT.RAPP di Pulau Padang Ini mari kita tentang secara bersama.

Apa Bila Drs Ikhwani, Asisten I Setdakab Meranti dalam keterangannya mengatakan, keputusan pemerintah dalam mengeluarkan izin operasional perusahaan tersebut, telah sah secara hukum, dan menurut beliau ''Tidak ada pihak di kabupaten yang dapat mengubah apalagi mencabut dan membatalkan izin yang telah dikeluarkan, dengan Dalil izin operasional perusahaan tersebut adalah konstitusi berdasarkan undang-undang,'' dimana wibawa pemerintah jika sebuah izin harus dicabut atau dibatalkan, sementara perusahaan itu sendiri masih belum beroperasi.

jangan terus tindas rakyat yang membisu
jika demikian..
kau seperti membangun bendungan yang bakal jebol
arus menggasak
hingga tamatlah kekuasaanmu

jangan jadikan rumahmu gudang penuh barang mewah dan timbunan bahan makanan
jangan sanak familimu kaya karena bintang bintang pangkat
jika demikian..
kau telah melahirkan musuh bagi anak cucumu

janganlah rampas tanah rakyat
jangan abaikan kepentingannya
sebab tanah adalah bumi tempat ibadah kepada tuhannya
tempat memuliakan dirinya dengan kerja
jika itu kau lakukan..
berarti telah kau tabur sendiri iman kekacauan di negeri ini

jangan redam pikiran rakyat dengan paksa
jangan coba membuat ketentraman dengan penuh dengan ancaman
jika demikian..
berarti kau telah menggugah raksasa yang tidur di bawah selimut kedamaian palsu
maka pada saat itulah sejarah kembali akan membacakan
kisah kisah tirani: Yang Harus Diturunkan!
Di Bawah Selimut Kedamaian Palsu (Wiji Thukul)

Komite Pimpinan Daerah-Serikat Tani Riau (KPD-STR)Kabupaten Kepulauan Meranti mengatakan bahwa Saat ini posisi Asisten I Setdakab Meranti itu sama dengan Pihak PT.RAPP yang hanya mampu berlindung di balik Kebijakan Yang di keluarkan oleh Anak manusia yang seyogyanya Bisa saja salah, Karena Kita Paham Bahwa Fitrah Manusia itu Lemah.. cuma saja Keputusan MS Kaban Tersebut menjadi Putusan Hukum melalui SK.327 Tahun 2009 yang di keluarkanya. Tapi kami mengajak agar Dinas Kehutanan dan Perkebunan Kabupaten Kepulauan Meranti bersama Asisten I Sekdakab Meranti dan anggota Komisi I dan II DPRD Kepulauan Meranti juga unsur masyarakat dan LSM, mempertimbangkan Kronologis Pengeluaran SK tersebut.

Drs Ikhwani, Asisten I Setdakab Meranti dalam keterangannya mengatakan, keputusan pemerintah dalam mengeluarkan izin operasional perusahaan RAPP tersebut, telah sah secara hukum dan Tidak Bisa di ganggu gugat. Menurut Kami Jelslah Asisten I Setdakab Meranti itu tidak mencermati Penyampaian Zulkifli Yusuf selaku Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Riau 2009: yang mengatakan Izin HTI PT RAPP Bermasalah sesuai dengan pemberitaan Selasa, 22 Desember 2009 | 15:23 WIB dari Laporan Ihsanul Hadi yang kita Kutip dari PEKANBARU, TRIBUN - Senin (21/12).

Pada kesempatan itu, Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Riau Zulkifli Yusuf mengatakan izin HTI terbaru yang diperoleh PT Riau Pulp and Paper (RAPP) di Teluk Meranti bermasalah. Dinas Kehutanan Riau sudah mengirim surat resmi ke Menteri Kehutanan pada 2 September 2009 supaya izin tersebut ditinjau.

Zulkifli menjelaskan, ada sejumlah permasalahan dari izin itu. Areal Izin Usahan Pemanfaatan Hasil Hutan Kayu Pada Hutan Tanaman Industri (IUPHHK-HTI) PT RAPP, semula seluas 235.140 hektare menjadi 350.165 hektare. Dari hasil telaah Dinas Kehutanan Riau, luas areal tersebut 357.518, 77 hektare. Terdapat perbedaa seluas 7.353,77 hektare.

Selain itu, lokasi izin yang diberikan Menteri Kehutanan melalui SK 327/Menhut-II/2009 tanggal 12 Juni 2009 tentang areal IUPHHK-HTI PT RAPP hanya berada di empat kabupaten yakni Siak, Pelalawan, Kuansing, Bengkalis. Hasil kajian Dinas Kehutanan Riau, areal HTI merambah hingga ke Indragiri Hulu seluas 1.090,80 hektare.

Izin tersebut juga tumpang tindih dengan Kawasan Suaka Alam seluas 5.019,09 hektare. "Jauh sebelum persoalan ini muncul, kami sudah menyurati Departemen Kehutanan supaya meninjau izin yang dikeluarkan pada Juni 2009," kata Zulkifli.

Perizinan yang diperoleh PT RAPP dinilai Zulkifli tak sesuai peruntukannya. Izin yang diterbitkan Menteri Kehutanan pada 12 Juni 2009 merupakan perubahan ketiga dari izin sebelumnya. Izin pertama diperoleh tahun 1993 yakni lahan HTI untuk dua anak perusahaan PT RAPP. Kemudian diperbaharui pada izin perubahan kedua tahun 1997.

Izin yang diterbitkan melalui SK Menhut itu juga tak mengakomodir rekomendasi Gubernur Riau Rusli Zainal yang menyatakan tak mendukung terjadinya perubahan ketiga izin HTI PT RAPP. Tapi pada kenyataannya, Menhut tak memperhatikan rekomendasi gubernur dan bupati, dalam petikan izin perubahan justru yang ditampilkan nomor surat rekomendasi kepala daerah itu. "Substansi dari rekomendasi gubernur diabaikan. Padahal substansi itu penting," kata Zulkifli.

Persoalan lain dari izin perusahaan bubur kertas terbesar di Asia Tenggara itu diungkapkan Kepala Badan Lingkungan Hidup, Fadrizal Labay. Hasil sidang komisi Amdal Provinsi Riau hanya memberi rekomendasi seluas 152.826 hektare lahan dari 215 ribu hektare lahan HTI PT RAPP untuk digarap. Izin tersebut diberikan tahun 2006.

"Masa berlaku kajian Amdal, selama tiga tahun. Artinya tahun 2009 sudah berakhir. Seharusnya setiap tahun PT RAPP harus melaporkan kegiatan yang dilaksanakan, tapi hal itu tak pernah dilakukan. Menhut dalam mengeluarkan izin juga tak berpedoman pada kajian Amdal,".

begitu juga pemberitaan yang di keluarkan oleh detikNews Selasa, 17/11/2009 15:12 WIB
SK Menhut Soal Perluasan HTI PT RAPP Dinilai Bermasalah
Chaidir Anwar Tanjung - detikNews

yang mana Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Riau Zulkifli Yusuf mengatakan SK Menhut atas dikeluarkannya izin perluasan Hutan Tanaman Industri (HTI) untuk PT Riau Andalan Pulp and Paper (RAPP)tersebut masih bermasalah. Lokasi izin perluasan itu masih banyak kejanggalan serta tumpang tindih dengan kawasan konservasi. Hal itu disampaikan Kepala Dinas Kehutanan Riau, Zulkifli Yusuf, dalam perbincangan dengan detikcom, Selasa (17/11/2009) di Pekanbaru.

Menurut Zulkifli, SK Menhut MS Kaban No 327 memberikan perluasan dari 235 ribu hektar menjadi 350 ribu hektar di wilayah kawasan gambut Semenanjung Kampar. SK Menhut MS Kaban itu dikeluarkan pada 12 Juni 2009.

"Izin perluasan itu memang bermasalah. Sejak awal kita sudah menyampaikan ke Menhut pada 2 September 2009 lalu, agar tidak melanjutkan perluasan HTI tersebut. Kita minta agar Dephut dapat menyelesaikan persoalan yang terjadi di lapangan. Dephut kita minta untuk tidak mengeluarkan Rencata Tata Kerja tahunan untuk menebang kayu, namun surat kita itu tidak mendapat jawaban,” kata Zulkifli.

Menurut Zulkifli, banyaknya persoalan yang harus diselesaikan di lapangan tidak lain kawasan yang ada dalam perizinan tersebut tumpang tindih dengan kawasan konservasi. Dinas Kehutanan Riau mencatat perluasa izin HTI PT RAPP itu tumpang tindih dengan lima kawasan konservasi Hutan Margasatwa. Kelima konservasi itu, Hutan Margasatwa Rimbang Baling, Tasik Pulau Padang, Danau Pulau Besar, Tasik Belat, dan Taman Nasional Tesso Nilo. Selain itu masalah juga muncul ketika dilakukan pengukuran di lapangan, ternyata total luas malah bertambah menjadi 357 ribu hektar, atau kelebihan sekitar 7000 hektar.

"Ini belum lagi dari perluasan yang diberikan tersebut sekitar 20 ribu hektar status kawasan Hutan Produksi Konservasi. Sesuai aturan yang ada tidak boleh dijadikan HTI sebelum ada dikeluarkan surat perubahan peruntukan. Jadi memang banyak masalah atas izin tersebut," kata Zulkifli.(cha/djo)
Tidak hanya itu, Komite Pimpinan Daerah-Serikat Tani Riau KPD-STR)Kabupaten Kepulauan Meranti setelah mengamati dan memahai KRONOLOGIS PERLUASAN AREAL
PT. RIAU ANDALAN PULP AND PAPER (RAPP)dapat kami simpulkan bahwa

1. Nomenklatur Rekomendasi dari Gubernur dan Bupati serta surat Menteri memakai istilah penabahan/perluasan, akan tetapi surat Keputusan Menteri memakai istilah perubahan dan istilah tersebut tidak ada dasarnya dalam ketentuan dan peraturan bidang kehutanan.

2. Norma dan standar yang diatur oleh PP 6/2007 jo PP 3/2003 bertentangan dengan yang diatur oleh undang-undang nomor 41 tahun 1999.

3. Permohonan Direktur Utama PT. RAPP Nomor 02/RAPP-DU/I/04 tanggal 19 Januari 2004, digunakan oleh Departemen Kehutanan untuk 2 (dua) keputusan, yaitu:
a. Surat Menteri Kehutanan Nomor : S.143/MENHUT-VI/2004 tanggal 29 April 2004 tentang penambahan/perluasan areal kerja IUPHHK pada Hutan Tanaman An. PT. Riau Andalan Plup And Paper.
b. Keputusan Menteri Kehutanan Nomor :SK.327/MENHUT-II/2009 tanggal 12 Juni 2009 tentang perubahan ketiga atas Keutusan Menteri Kehutanan Nomor 130/Kpts/II/1993 tanggal 27 Februari 1993 tentang pemberian hak penguasahaan Hutan Tanaman Industri kepada PT. RAPP.

4. Keputusan Menteri Kehutana tersebut tidak mengakomodir pada rekomendasi Bupati dan Gubernur Riau.

5. Analisis mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) sebagai dasar penerbitan Keputusan Menteri Kehutanan diambil dari keputusan Gubernur Riau yang telah dicabut.

6. Masih ada areal tersebut yang belum di alih fungsikan sehingga tidak memenuhi syarat diberikan izin perluasan / penambahan areal Hutan Tanaman Industri (Areal HTI seharusnya pada kawasan hutan produksi).

7. Surat Keputusan perluasan pada areal Kabupaten tertentu terdapat penambahan dan pengurangan tanpa adanya dasar pertimbangan Bupati dan Gubernur.

8. Terdapat areal yang masuk dalam wilayah Kabupaten Indra Giri Hulu seluas lebih kurang 1.090,80 Ha tanpa adanya rekomendasi dari Bupati setempat.

9. Rekomendasi Bupati didasarkan pada PP 34/2002 sedangkan surat Keputusan Menteri Kehutanan didasarkan pada PP 6/2007 jo PP 3/2008.

10. PP 34/2002 proses izin HTI melalui pelelangan, sedangkan PP 6/2007 jo PP 3/2008 berdasarkan permohonan dan PP 34/2002 telah dicabut oleh PP 6/2007 jo PP 3/2008.

11. Areal perluasan PT. RAPP yang semula masuk dalam wilayah Kabupaten Bengkalis, sekarang masuk dalam wilayah Kabupaten Kepulauan Meranti berdasrakan undang-undang pembentukan Kabupaten Kepulauan Meranti Nomor 12 tahun 2009 tanggal 19 Desember 2008 dan telah diresmikan pada tanggal 16 Januari 2009, sedangkan Keputusan Menteri Kehutanan masih mengacu pada Rekomendasi Bupati Bengkalis.

12. Izin Usaha Pemanfaatan Hasil Hutan Kayu (IUPHHK) Hutan Tanaman Industri PT. RAPP telah melanggar ketentuan Luas Maksimum penguasaan hutan dan pelepasan kawasan hutan untuk budidaya perkebunan, yaitu Keputusan Menteri Kehutanan dan Perkebunan Nomor 728/Kpts-II/1998 tanggal 9 November 1998 pasal 4 huruf a.
Dalam ketentuan tersebut dinyatakan bahwa: Luas Maksimum dari Penguasahaan Hutan atau Hasil Penguashaan Hutan tanaman Industri baik unutk tujuan Plup maupun untuk tujuan nonplup dalam 1 (satu) Provinsi 100.000 (seratus ribu) hekter dan untuk seluruh Indonesia 400.000 (empat ratus ribu) hektar, sdngkan luas areal PT. RAPP sesuai dengan Keputusan Menteri Kehutanan Nomor : Sk.327/MENHUT-II/2009 tanggal 12 Juni 2009 adalah 350.165 Ha.

Sehingga Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Riau Zulkifli Yusuf saat itu mengeluarkan Rekomendasi berdasarkan fakta dan uraian tersebut diatas maka beliau menyimpulkan Keputusan Menteri Kehutanan Nomor : SK.327/MENHUT-II/2009 tanggal 12 Juni 2009 adalah cacat administrasi dan perlu ditinjau ulang dan direvisi agar tidak menimbulkan permasalhan dikemudian hari dalam pelaksanaanya.

sesungguhnya Rakyat Memahami KRONOLOGIS PERLUASAN AREAL
PT. RIAU ANDALAN PULP AND PAPER (RAPP), untuk itu Serikat Tani Riau Kabupaten Kepulauan Meranti Menyatakan Tiadak ada alasan.... Drs Ikhwani, Asisten I Setdakab Meranti dalam keterangannya mengatakan keputusan pemerintah dalam mengeluarkan izin operasional perusahaan tersebut, telah sah secara hukum!!!!.

Serikat Tani Riau Kabupaten Kepulauan Meranti hingga detik ini sedang mempersiapkan persiapan Acara Zhikir AKBAR dan Persiapkan AKSI MASSA Dengan Kekuatan PENUH atau Aksi Bongkar Desa untuk mengembalikan Kedaulatan Rakyat Sesuai Komitment Bapak Bupati Drs Irwan MSi pada tanggal 23 Februari 2011 yang menginstruksikan dalam penyelesaian perbedaan pendapat di tengah masyarakat Persoalan HTI PT.RAPP tersebut, agar dibentuk tim yang dapat melakukan penelitian, dan pengkajian di mana tugas tim adalah untuk meng-evaluasi mulai dari sisi AMDAL, ujui kelayakan terhadap Tanah menggunakan Pakar serta dari sisi perizinannya, di mana pada waktu itu 10 orang utusan perdesa Serikat Tani Riau di masukan kedalam Tim dengan Komitment Bapak Bupati Drs Irwan MSi pada waktu itu, Jika Hasil Dari Kerja TIM yang di bentuk Merekomendasikan Bahwa Operasional HTI PT.RAPP Bisa dan Layak sehingga Tidak Menimbulkan Dampak Negatif Terhadap Masyarakat Barulah operasional perusahaan RAPP bisa di laksanakan. Namun Jika Hasil Dari Kerja TIM yang di bentuk Merekomendasikan Bahwa Operasional HTI PT.RAPP Berdampak Buruk! Bapak Bupati Drs Irwan MSi pada waktu itu menegaskan Sikapnya Keberadaan HTI PT.RAPP di Pulau Padang Ini mari kita tentang secara bersama.

Kamis, 10 Februari 2011

Laporan Pauzi.S.Sos Kepala Biro-Wartawan Kec Merbau

Bupati Irwan Lantik Azman Kepala Desa Mengkopot
Pelantikan Kades Perdana Pasca Terbentuknya Kab Kep Meranti

SELATPANJANG POST-Kamis(10/2),Bertempat di lapangan Madrasah Diniah Awaliah( MDA)Darul Falah desa mengkopot.Di saksikan sejumlah tamu undangan,Di antaranya Hafizoh.S.Ag ketua DPRD Kab Kepulauan Meranti,Drs Ikhwani Asisten III,Drs Duriat Camat Merbau, Kapolsek,Serta ratusan masyarakat setempat,Drs Irwan M.Si bupati kepulauan meranti berdasarkan surat keputusan no 02 tahun 2011 melantik,Azman bin Haji Abdul Ajiz talib sebagai kepala desa mengkopot, Kecamatan Merbau.

Pelantikan kepala desa mengkopot yang berlangsung singkat dan padat itu,Merupakan pelantikan kepala desa yang pertama kali( perdana) di lakukan oleh Irwan nasir Bupati kepulauan meranti, khususnya di wilayah administrasi kecamatan merbau, Pasca wilayah kepulauan meranti ini menjadi kabupaten sendiri setelah memisahkan diri dari kabupaten bengkalis( induk).

Bupati kepulauan meranti Irwan Nasir usai melantik kepala desa mengkopot dalam kata sambutanya, Ia minta dan menghimbau kepada semua pihak, khususnya kepala desa mengkopot,Mengharapkan supaya kepala desa yang di pilih oleh rakyat, dan baru di lantik di harapkan dalam menjalankan tugas mampu merangkul semua komponen masyarakat yang ada di wilayah desa mengkopot.

Lanjut Irwan, Dengan adanya kerja sama antara pemerintah desa,Di mana kepala desa mengkopot itu adalah sebagai kepanjangan tangan pemkab kepulauan meranti di pedesaan, di harapkan seluruh komponen yang ada di desa ini dapat berperan aktif di dalam mengisi pembangunan di masing masing keahlian dan bidang mereka, jangan sampai ada peng anak tirian dalam mengusulkan maupun melaksanakan pembangunan,Jadi kepala desa harus dapat mengakomodir semua komponen yang ada di wilayahnya masing masing.

Pemkab kepulauan meranti, berharap pembangunan yang di laksanakan dan di usulkan atas dasar kebersamaan,jadi jangan ada pembangunan itu di dasari oleh kepentingan sukuieme, organisasi paguyuban,kelompok dan golongan saja, melainkan usulan pembangunan itu harus di dasari atas musyawaran dan keinginan bersama, begitu halnya masyarakat dan perangkat pemerintahan yang ada di himbau agar turut berperan aktif dalam mengawasi pembangunan yang sedang di laksanakan oleh pemerintah.

Begitu halnya,Dengan adanya peran serta dari semua komponen masyarakat, di dalam melaksanakan pembangunan,sangat perlu di tanamkan rasa memiliki atas hasil pembangunan itu, dengan demikian setiap pelaksanaan pembangunan itu dapat terlaksanan dengan baik, di sini juga perlu di tegaskan kepada rekanan dalam melaksanakan pembangunan jangan sampai menyimpang dari ketentuan, sebab jika itu terjadi, maka pemkab kepulauan meranti akan melakukan tuntutan sesuai aturan hokum yang berlaku.
Sementara itu Azman kades terpilih, kepada Selatpanjangpost pihaknya mengatakan, jabatan yang di amanahkan oleh masyarakat desa mengkopot akan di lansakan dengan baik, sebagai mana tugas dan peran seorang kepala desa, yang di harapkan dapat saling bahu membahu mengisi pembangunan di tingkat, desa, untuk itu pihaknya sebagai kepala desa yang baru menggantukan kepala desa yang lama Mutafa Khalid, siap mejalankan kinerjanya sebagai mana yang di ingingkan oleh masyarakat.
laporan pauzi ssos wartawan merbau







Berita kecamatan teibing tinggi barat.

Bukti Eksistensi Panitia Penyelenggara
124 Club Ramaikan Tournamen Mekong Cup Ke-8


SELATPANJANGPOST- Peresmian Mekong Cup ke 8 Tahun 2011 yang di laksanakan di stadion sepak bola desa Mekong kecamatan tebing tinggi barat.secara simbolis di resmikan dengan penekanan tombol serunai oleh Sekda kabupaten Kepulauan Meranti H zubiarsyah,hafizoh ketua DPRD Dan Zulfan Heri Anggota DPRD Propinsi Riau asal pemilihan bengkalis meranti dan dumai.

Abdul rahman kepala desa Mekong,Yang sudah kedelapan kalinya di percaya menjadi ketua panitia tournament bola kaki mekong Cup ke 8 tahun 2011.ketika memberikan kata sambutanya,di sela-sela pembukaan tournament Mekong cup,terselenggaranya tournament Mekong cup yang sudah berjalan selama delapan tahun ini, sebagai bukti kecintaanya kepada olah raga sepak bola,bahkan terselenggaranya tournament ini sebuah wujudkomitmenya untuk membesarkan olah raga yang banyak di gandrungi masyarakat di muka bumi ini yaitu olah raga bola kali.

Disamping memiliki hobby olah raga sepak bola sejak kanak-kanak,Melihat banyaknya potensi pesepak bola muda di daerah tebing tinggi barat, dan khususnya di wilayah kabupaten kepulauan meranti, kami berharap dengan di selenggarakanya olah raga sepak bola ini, dapat di gunakan untuk mengasah keterampilan para generasi pencita sepak bola-yang jumlahnya semakin hari semakin bertambah.sebagai komitmen kita dalam memajukan olahraga, kami juga telah mempersiapkan beberapa kejutan yang selama ini hanya terlintas di angan-angan saja dan belum terlaksana, di mana dalam tournament ini, panitia akan mendatangkan atlit sepak bola dari luar negeri yaitu asal Negara kameron untuk memeriahkannya.

Mekong Cup ke – 8 tahun 2011 bisa eksis dan terlaksana secara kesinambuangan tentunya karena adanya dukungan dari pihak terkait, bahkan tournament Mekong cup ini sejak tahun pertama di laksanakanya di dukung oleh bung. Zulfan Heri putra kepulauan meranti yang menjadi politisi partai Golongan karya atau partai golkar yang saat ini duduk di DPRD propinsi riau. Beliau adalah salah satunya sponsor tunggal dalam Tournament Mekong Cup Tahun 2011 ini.bahkan atas keseriusanya dalam mebesarkan olah raga sepak bola, beliau tahun ini di samping memberikan uang pembinaan,piagam/piala bagi yang menjadi juara I sampai IV. Melalui panitia juga kami sediakan hadiah tunai atau uang pembinaan dengan total nilai juara satu 10 juta, Juara dua sebesar7.5 juta, dan Juara tiga mendapatkan uang pembinaan 5 juta, sementara juara ke 4 akan mendapatkan uang pembinaan sebesar 3 juta rupiah, dengan demikian khusus jumlah dana pembinaan yang di kucurkan dalam tournamen ini sebesar 30,5 juta rupiah.

Rahman yang biasa di sapa daman yang juga sebagai ketua partai hanura kabupaten kepulauan meranti, dan aktif sebagai ketua KONI Kec tebing tinggi menambahkan, dalam kesempatan ini juga panitia akan memilih club dan pemain terbaik maupun top score guna di berikan uang pembinaan, sementara tournament Mekong cup ke 8 yang di ikuti oleh 124 club sepak bola dari lima kecamatan ini, di perkirakan akan berlangsung hamper 3 bulan lamanya.yang di mulai sejak tanggal 29 januari dan akan berahir pada 26 maret 2011.adapun jumlah clob dari masing masing kecamatan terdiri dari 23 Club asal kecamatan tebing tinggi barat , asal tebing tinggi sebanyak 32 Club,6 club asak kec rangsang, 23 club asal kecamatan rangsang barat, dan 38 club dari kec merbau.



Camat Tebing Tinggi Barat, M. TOHA, S.Sos.M.Si disela-sela kata sambutannya beliau memberikan himbauan, berharap kepada seluruh pemain dengan penuh semangat dan bermain dengan secara baik dan dengan penuh sportivitas yang tinggi agar tidak terjadi hal-hal yang tidak kita inginkan. Tegasnya Beliau juga sangat mendukung dalam kegiatan Tournament bahkan beliau turut andil ikut bermain untuk memeriahkan Tournament Mekong Cup ke – 8 ini bersama Tim ”OLDSTAR” Kecamatan Tebing Tinggi Barat, kemaren.





Sehingga Tim Oldstar menang 2 – 0 dan tim dari PS. Pelita Alai mendapatkan Score 0. dalam Babak penyisihan kemaren. Begitulah semangat para peminat olahraga juga pemain dari OLDSTAR Bapak Drs. Zulfan Heri, Anggota DPR Propinsi dari Politisi GOLKAR ikut memeriahkan dan ikut bermain, juga Kabag Humas Kabupaten Kepulauan Meranti Drs. Izhar, M.Si yang turut bergabung di PS. OLDSTAR, Bapak Azman, SH Pengacara juga rekan-rekan dari tim PS. OLDSTAR Kecamatan Tebing Tinggi lainnya ikut sama-sama bermain di babak penyisihan kemaren sehingga ada rasa kebersamaan dalam membina olahraga ke depan di Kabupaten Kepulauan Meranti. Hadir dalam peresmian Mekong Cup, ketua DPRD Kabupaten Kepulauan Meranti Ibu Hafizoh, S.Ag beserta anggota, Bapak KAPOLSEK Tebing Tinggi Barat AIPTU Hartono beserta Anggota, Bapak Danramil beserta anggota, Para Kepala Desa dan para seluruh tamu undangan beserta pemain pecinta olahraga ikut menghadiri acara peresmian tersebut.================SELAMAT SM






RS Putra Mahkota Batu Pahat Buka pelayanan kesehatan di meranti
DIRIKAN APOTIK PUTRA MAHKOTA

SELATPANJANGPOST-Apotik Putra Selatpanjang Kabupaten Kepulauan Meranti sudah berdiri dan resmi untuk beroperasi di bidang kesehatan, maupun obat-obatan yang berada di sebuah Kabupaten yang baru ini, berjalan dengan baik. Berkat kerjasama Rumah Sakit Putra Batu Pahat Malaysia dan Apotik Putra Selatpanjang. Juga tidak terlepas dari dukungan Pemerintah sehingga bisa melayani pasien-pasien yang berobat di Apotik itu sendiri maupun berobat di luar Negeri Malaysia melalui rujukan dari Rumah Sakit Umum ataupun dari Puskesmas-puskesmas yang bekerjasama dengan Apotik Putra Selatpanjang. Usai diresmikan oleh Bupati Kabupaten Kepulauan Meranti Drs. Irwan Nasir, M.Si yang diwakilkan Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Kepulauan Meranti Drs. Ishak Izra’i.

Ribka Rosiah (AKKA) tetap berusaha untuk lebih maju dan berkembang dengan baik. Dalam arti bagi pengusaha apotik juga para pengusaha di bidang swasta bersama pemerintah bekerja sama untuk pelayanan masyarakat apapun bidangnya, baik di bidang kesehatan, obat-obatan maupun di bidang lainnya. Mari kita wujudkan Meranti itu lebih maju dan berkembang dengan baik, aman dan nyaman. Apotik Putra juga melayani pengobatan secara terapi. Usai peresmian Ribka menyampaikan kepada media kemaren, Ribka memaparkan akan terus berusaha lebih baik, di dalam kerjasama antar kedua negara, juga kepada Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti akan kita tingkatkan baik di bidang pelayanan kepada pasien maupun di bidang obat-obatan sesuai dengan visi dan misi Apotik Putra Selatpanjang ke depan untuk memajukan progresif dan inovatif yang mengintegrasikan kemudahan paket kesehatan (kemudahan yang dimiliki atau dikendalikan oleh kami). Sekitar Malaysia dan lokasi terpilih yang lain untuk memaparkan minat dan kapasiti kami.

Ribka juga mengucapkan terima kasih kepada Bupati Kabupaten Kepulauan Meranti atau yang mewakili atas peresmian Apotik Putra di Selatpanjang pada tanggal 09 Desember 2010 juga kepada seluruh UPIKA, serta tamu undangan yang turut menghadiri undangan acara peresmian ini, juga segenap panitia yang ikut membantu mensukseskan acara ini, ucapnya. Atas kerjasama Cik Ruslan serta sokongan para rekan-rekan bagi pengarahan tentang Putra Specialist Hospital, bisa bekerjasama antara Indonesia – Malaysia juga tidak terlepas dari arahan serta sokongan-sokongan Pemerintah setempat sebagai penggerak di bidang kesehatan maupun obat-obatan Apotik Putra yang ada di Selatpanjang ini, sehingga bisa terwujud dengan baik, ujar Cik Ruslan. Mudah-mudahan kita ke depan bersama Ribka Rosiah akan terus berusaha yang lebih baik, baik di dalam kerjasama antar kedua negara, juga kepada pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti terus kita jaga bersama dan berusaha akan kita tingkatkan, baik di bidang pelayanan kepada pasien maupun di bidang obat-obatan sesuai dengan visi dan misi Apotik Putra ke depan utuk memajukan P.S.H menjadi kumpulan yang progresif dan inofatif yang mengintegrasikan kemudahan paket kesehatan (kemudahan yang dimiliki atau dikendalikan oleh kami) sekitar Malaysia dan lokasi terpilih yang lain untuk memaparkan minat dan kapasiti kami untuk menyokong dan mencapai tahap layanan swasta yang tinggi dengan menggunakan kemudahan infrastruktur operasi kami, harap Cik Ruslan. Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti harus tanggap dan jeli apa yang telah berkembang program-program yang telah dibina antara kedua negara Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti bisa menggali aset-aset supaya bisa berkembang dan bertambah anggaran APBDnya. Melalui kerjasama antar kedua negara, tegas Cik Ruslam memberikan keterangannya ketika dikonfirmasi usai acara bersama Ribka alias Lim Lie Jia memaparkan pada Media Nusantara ini. ==========SELAMAT SM


Belasan Ribu Lampion Semarakkan Perayaan Imlek Th 2011 Di Selatpanjang
” PUJASERA ALANG ” RAIH JUARA I

SELATPANJANG POST-Festival Lampu Lampion antar rumah / Restoran Pujasera se-Kecamatan Tebing Tinggi Tahun 2011 M dari Dinas Kebudayaan, Pariwisata, Pemuda dan Olahraga. Drs. Ishak Azrai. Puja sera Alang sudah berdiri 6 tahun berkembangnya + 2 – 3 tahun ini yang mempunyai tenaga kerja atau karyawan + 30 orang sehingga bisa menciptakan lapangan kerja bagi masyarakat Kabupaten Kepuauan Meranti.

Pengelola Pujasera Alang bekerjasama dengan Liana Kumala Putri atau akrab dipanggil Liebi Phua bersama suaminya. Ketika diwawancarai menyampaikan keterangannya Imlek pada tahun ini memberikan semangat baru membangun Kabupaten Kepulauan Meranti.

Paguyuban Sosial Marga Tionghoa Indonesia (PSMTI) Kabupaten Kepulauan Meranti, yang menghimbau marga Tionghoa yang ada di daerah Kabupaten Kepulauan Meranti ini, mengajak semua organisasi sosial kemasyarakatan dan sosial keagamaan Tionghoa untuk siap bergandengan tangan, saling bahu membahu dengan semua paguyuban suku yang tergabung dalam Lembaga Kerukunan Keluarga Masyarakat Meranti (LKKMM) untuk senantiasa mendukung kebijakan pembangunan pemerintah, khususnya Kabupaten Kepulauan Meranti.

Bertepatan dengan perayaan tahun baru Imlek 2562 tahun 2011 ini, kami dari Marga Tionghoa Kepulauan Meranti siap mendukung kebijakan pembangunan pemerintah Kabupaten untuk memakmurkan dan mensejahterakan masyarakat Kabupaten terbungsu di Riau ini. Demikian disampaikan, Iswanto, SE.MM, M.Sc, Ketua PSMTI Selatpanjang saat penyampaian pidatonya pada acara Imlek 2562/2011, Jumat (4/2/11) di Taman Cik Puan Selatpanjang.

Dikatakannya, atas nama seluruh Marga Tionghoa yang ada di wilayah Kepulauan Meanti, sangat berterima kasih kepada Bupati dan Wakil Bupati beserta jajaran pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti, seluruh elemen masyarakat dan semua paguyuban suku yang tergabung di LKKMM yang telah memberi dorongan dan semangat agar Imlek tahun ini dapat dirayakan lebih meriah lagi dari sebelumnya. Kalau selama ini imlek hanya dimeriahkan oleh etnis Tionghoa saja, namun tahun 2011 ini kita dapat melaksanakan Imlek bersama, acaa terlaksana juga berkat ada hubungan baik antara paguyuban-paguyuban yang ada dan juga tidak terlepas dari dari dukungan pemda setempat katanya.

” Semangat inilah yang melahirkan sebuah gagasan yang baru dalam merayakan Imlek bersama Pemerintah daerah dan semua paguyuban suku sekabupaten Kepulauan Meranti seperti yang kita rayakan saat ini,” kata Iswanto.





Apalagi dari hasil sharing Kepala Dinas Kebudayaan Pariwisata Pemuda dan Olahraga, Drs. H. Ishak Izra’i, bersama dengan diselenggarakannya festival lomba hias lampion. Sehingga berdasarkan hasil pemantauan team, jumlah lampu lampion yang dihias oleh masyarakat Thionghoa di jalan-jalan, ruma, toko, viara dan klenteng kurang lebih sekitar 15 ribu lampion.

Dalam kesempatan tersebut, Iswanto yang juga Panitia Imlek secara singkat menjelaskan bahwa perayaan menyambut tahun baru Imlek sudah menjadi catatan historis sekitar 4.647 tahun yang lalu sejak kerajaan Dinasti Tiongkok pertama. Khusus di Indonesia merayakan Imlek 2562/2011, dihitung sejak 551 SM, yang diambil dari tahun kelahiran Khong Hu Cu.

” Tahun baru Imlek disebut juga Nong Li atau penanggalan petani karena Imlek muncul dari tradisi masyarakat agraris Tiongkok. Pertukaran tahun baru Imlek member makna dan harapan baru untuk masa depan yang lebih baik, bagi masyarakat Thionghoa hal ini sangat pentin sebagai momen untuk meningkatkan kualitas dan martabat kehidupan secara spiritual dan sosial.” paparnya. =======WARTAWAN SELAMAT SM

Selasa, 01 Februari 2011

HUJAN DERAS ANGIN KENCANG TAK MENGGOYAHKAN RIBUAN MASSA . SEJUMLAH KALANGAN SESALKAN SIKAP BUPATI YANG LEBIH MEMILIH MENINGGALKAN MASYARAKATNYA

RIBUAN MASSA TETAP BERTAHAN DI TENGAH-TENGAH HUJAN ANGIN KENCANG
SEJUMLAH KALANGAN MENYESALKAN SIKAP BUPATI YANG MENINGGALKAN MASYARAKATNYA DALAM KESULITAN

SELATPANJANG POST Selasa 01 Februari 2011,Sekitar pukul 10.45 Wib,Ketika ribuan masyarakat dari penjuru desa se kecamatan merbau,Ingin mengadukan kelanjutan nasib mereka ke orang nomor satu di negeri ini,Dengan beramai-ramai mendatangi kantor bupati kepulauan meranti yang berada di jalan dorak,Hanya selisih hitungan menit saja,Drs Irwan Nasir M.Si bupati kepulauan meranti langsung tancap gas dengan menaiki mobil yang biasa di kendarai oleh sopir pribadinya,Meluncur kearah pelabuhan tanjung harapan( pelabuhan ferry). Dengan tujuan pulau Batam Propinsi Kepri.

Kepergian orang nomor satu di kabupaten kepulauan meranti ini( Drs Irwan Nasir M.Si),Yaitu Bupati Kepulauan Meranti ke pulau batam,Baik itu dalam rangka dinas maupun keperluan lainya,Sudah barang tentu menyebabkan kekecewaan yang sangat mendalam bagi ribuan masyarakat dari penjuru desa sekecamatan Merbau,yang jauh-jauh mendatangi kantor bupati,Dengan maksud ingin mengadukan segala uneg-uneg yang ada di dalam hati mereka,Bahkan kekecewaan juga di sampaikan oleh sejumlah kalangan di meranti ini yang mengetahui adanya ribuan masyarakat dari desa-desa yang hendak mengadukan nasib mereka ke bupati,Sementara orang yang di harapkan mampu memberikan solusi dan memberikan perlindungan atas nasib mereka,Yaitu Bupati kepulauan meranti, ternyata pada saat yang sama meninggalkan kota selatpanjang.

Seperti yang di tuturkan Sami’an 67 (thn),Saleh(59thn),Kodri(46thn) dam pohan(62thn),Priba paro baya ini adalah di antara ribuan masyarakat dari desa-desa se kecamatan merbau yang ingin menyampaikan keluh-kesahnya ke Bupati kepulauan meranti,Sambil merapatkan bibirnya,Dan sesekali mengusap cucuran air keringat yang sudah mulai membasahi baju kaos berwarna hitam yang ia paki saat ini itu,” Meskipun harus menyeberangi lautan selama berjam-jam lamanya dengan menaiki kapal pompong( kapal kayu) dari kampungnya menuju kota selatpanjang,Kakek-kakek yang semuanya sudah mengaku punya cucu lebih dari tujuh itu,Merasa kesal dan sangat kecewa atas sikap orang yang dulu di percaya dan di yakini mampu memimpin negeri ini,Sehingga di pilih menjadi calon Bupati dalam pemilukada tahun lalu, Namun semuanya itu hanya angan-angan, setelah orang yang di idolakan itu duduk di kursi empuk sebagai bupati, Ternyata apa tidak seindah yang mereka bayangkan,jika kondisinya seperti saat ini.

“Kami datang ke sini ini bukan mau jadi tontonan masyarakat kota selatpanjang, Tapi kami hari ini (selasa) datang ke kantor Bupati kepulauan Meranti nan megah ini, Untuk mengadukan kelanjutan nasib anak cucuk kami di sana yang sejak beberapa tahun ini mulai terusik dan tidak nyaman lagi dalam hidup bermasyarakat,karena ketenteraman kami yang selama ini terjaga dengan baik, secara berlahan mulai goyah di karenakan adanya hasutan/profokasi dari pihak-pihak tertenu yang ingin memecah belah kerukunan,dan kenyamanan masyarakat yang ada di pulau merbau itu.Tutur Saleh(59thn) yang di iyakan oleh seluruh rekan-rekanya.ketika menjawab pertanyaan wartawan ini di depan kantor bupati jalan dorak.

Tambah Bapak lebih dari paroh baya itu,yang mengaku sudah memiliki 6 cucu dan semuanya berdomisili di kecamatan merbau dengan berpropesi sebagai tukang noreh getah kater,dan sebagaian lagi berkebun sagu mengatakan,Hampir puluhan tahun lamanya,Kami tidak pernah beradu mulut dengan sesame pemilik lahan di sekitar,Maupun beradu mulut dengan masyarakat di sana gara-gara kita tidak mau menjual lahan ke pihak lain,bahkan ahir-ahir ini pertikaian pun sudah mulai menjadi tontonan sebagain warga di sana, dan penyebabnya kebanyakan di karenakan adanya kisrus kepemilikan lahan.kalau dulu lahan kosong atau lahan yang berada di hutan pinggiran bakau di biarkan saja seolah-olah tak ada pemiliknya, Tapi sekarang ini kalau ada di desa lukit, Gunung pun di kalim ada pemiliknya, yang tujuangan akan di jual ke pihak perusahaan( PT RAPP).

Sama halnya,Kodri warga desa blitung yang mengaku di percaya oleh tetangganya untuk mengurus lahan mereka, di karenakan belasan bahkan lebih dari 23 hektar lahan tetangganya itu sudah di jual oleh oknum desa dan warga selatpanjang ke pihak perusahaan PT RAPP.Pihaknya merasa meminta agar pemerintah kabupaten kepulauan meranti, serta aparat hokum di kabupaten kepulauan meranti ini, Seperti aparat kejaksaan selatpanjang, aparat kepolisian untuk mengusut dan menindak lanjuti sengketa lahan akibat adanya tumpang tindih surat kepemilikan tanah, pasalnya jika hal ini terus di biarkan berlarut, maka sikap tidak peduli perusahaan terhadap masyarakat, lambat laun akan menimbulkan konflik dan berpotensi menimbulkan perpecahan.

Bahkan kodri menjelaskan, Masalah tumpang tindih kepemilikan lahan atas dasar surat kepemilikan lahan yang marak terjadi ahir ini di kecamatan merbau, pada dasarnya di sebabkan oleh sikap perusahaan yang tak mau ambil pusing dan tidak mau meneliti keabsahan surat tanah yang akan mereka beli dari masyarakat maupun dari oknum desa, Sebab di lapangan pihak perusahaan melalui kaki tanganya yang bergerilya di sana mempengaruhi masyarakat agar menjual lahanya,Tidak mau ambil pusing dan tidak mau bertanggung jawab jika lahan yang mereka beli( berdasarkan surat keterangan tanah) yang di keluarkan oleh kepala desa maupun oknum pejabat di daerah itu nantinya akan menimbulkan persengketaan antara warga. Dan permasalahan seperti inilah yang saat ini membuat kondisi daerah kami tidak lagi kondusif, sebenar-benar ada rebut di kampong bahkan sampai kekantor desa, namun sejauh ini tidak ada solusi yang dapat di perbuat oleh oknum desa. Kesalnya.

Menyikapi Kepergian Bupati kepulauan meranti ke pulau batam, di saat ribuan masyarakatnya mendatangi kantornya di jalan dorak untuk mengadukan nasib mereka, Ramli Ishak tokoh masyarkat kabupaten kepulauan meranti, yang juga politisi kawakan partai PDIP di wilayah ini rabu(02/1) di selatpanjang pihaknya sangat menyayangkan hal ini di biarkan begitu saja.” Kami selaku masyarakat sangat prihatin dan menyayangkan terhadap sikap bupati kepulaun meranti, Yang di saat ribuan masyarakatnya menginginkan solusi atas persoalan yang mereka hadapi, Ternyata orang yang mereka pilih dan mereka anggap mampu memimpin negeri ini, menduduki jabatan sebagai bupati dari hasil pemilukada lalu, ternyata memperlihatkan ketidak mampuanya dalam memenuhi janji-janjinya pada saat kampanye di hadapan masyarakat.

Saya ingat betul, Beliau( Bupati Irwan Nasir) pernah mengeluarkan kata-kata yang sangat menabjubkan hati masyarakat ketika kampanye di selatpanjang maupun blitung,adapun kata-kata yang beliau sampaikan kalau tidak salah inti dari perkataanya adalah, siap mengabdi dan menyerap aspirasi seluruh lapisan masyarakat “ namun kenyataanya saat ini ketika ribuan masyarakat mendatangi di kantornya untuk mengadukan nasibnya yang mulai terancam, Bupati malah pergi meninggalkan mereka,yang jelas dengan tidak adanya pemberitahuan secara resmi dari pemkab atas kepergian bupati, tentunya akan menimbulkan imej kurang bagus di hadapan masyarakat.

Berdasarkan pantauan selatpanjang post,ribuan masyharakat dari kec merbau terus bertahan dan mendirikan tenda di pintu masuk kantor bupati, bahkan selasa sore hingga menjelang malam, hujan lebat dan angina kencang yang mengguyur mereka sejak pukul 15.10 Wib hingga pukul 18,45 Wib tidak sedikitpun menyurutkan niat mereka, Dengan tenda seadanya yang sebelumnya telah mereka persiapkan, massa pun terus bertahan hingga hari berikutnya,hari rabu (3/1).

Hanya Berselang Hitungan Menit Sebelum Ribuan Pendemoi Datang, Bupati Kep Meranti Irwan Nasir Cabut Ke batam

Ribuan Massa STR Selama 2 Hari Duduki Kantor Bupati Kep Meranti
SELATPANJANG POST– Lebih dari 4500 massa demontrasi yang berasal dari 13 organisasi se kecamatan merbau,dan kecamatan kuala merbau yang bergabung dengan Serikat tani Riau (STR) coordinator wilayah kabupaten kepulauan meranti, Seperti yang mereka janjikan sebelumnya dalam melakukan penolakan perusahaan pengelola izin HTI,Pada selasa (01/2) sejak pukul 11.00 wib,Dengan membawa berbagai macam spanduk dan atribut warna mereka menduduki kantor bupati di jalan doreka kota selatpanjang,Tujuanya hanya satu mereka mendesak pencabutan SK Menhut no.327/2009 tentang perijinan HTI PT Riau Andalan Pulp And Paper (RAPP) yang beroperasi di wilayah pulau merbau kecamatan merbau.Pencabutan Izin HTI PT SRL Di Pulau Rangsang,Dan Pencabutan Izin HTI PT LUM Di Kecamatan Tebing Tinggi.Sayangnya hanya berjarak beberapa menit saja,Drs Irwan Nasir M.Si selaku orang Nomor satu di kabupaten paling bontot di riau ini,Meninggalkan kota selatpanjang dengan menggunakan kapal Ferri tujuan pulau Batam (Propinsi Kepri)
“ Kami samgat menyanyangi ayahanda Irwan Nasir selaku Bupati kepulauan meranti, Yang pada hari ini juga entah sengaja atau tidak dan hanya berbeda waktu hitungan menit,Tiba-tiba meninggalkan kota selatpanjang( tidak berada di tempat) ketika kami ( ribuan masyarakat) ingin mengadukan nasib rakyatnya yang ada di pulau merbau,pulau padang,dan pulau rangsang akibat dari keserakahan razim perusahaan pengelola hutan( Perusahaan kapitalis).Tentunya kami sangat kecewa dengan sikap Bupati kepulauan meranti yang meninggalkan kota selatpanjang, Dan apakah acara yang Bupati hadiri di sanaa lebih penting di bandingkan acara yang kami gelar ini,Seperti kita ketahui bersama, Tanpa ada memikirkan lelah panas hujan kami terus melakukan upaya upaya penyelamawat lahan olahan yang selama ini kami garap untuk menghidupi anak istri.Berorasi seperti ini demi kelansungan nasib anak cucu kami di massa yang akan datang.” Ujar Sutarno selaku Sekretaris Komite Serikat Tani Riau (STR) kabupaten kepulauan Meranti, dalam penyampaian orasinya sambil berdiri di atas truk di depan kantor bupati..

Sutarno yang ahir-ahir ini menjadi idola kalangan wartawan di kabupaten kepulauan meranti itu di karenakan kegigihanya dalam memimpin setiap gerakan penolakan perusahaan pengelola izin HTI dan di kelilingi ribuan massa itu mengatakan.Kami masyarakat di wilayah pulau padang kecamatan merbau meminta kepada Bupati kepulauan meranti agar menindak PT RAPP yang akan mengelola sepertiga daratan di pulau padang,Sebab sebagian di antara areal izin operasional HTI PT RAPP adalah lahan olahan aktif maupun perkebunan masyarakat.Kami menghimbau kepada Bupati untuk menuntut perusahaan yang telah melakukan perampasan lahan masyarakat,Dan kami sangat yakin jika tidak karena kelalaian pemerintah kabupaten, pemerintah propinsi maka lahan kami tidak akan di rampas oleh perusahaan perusahaan akasia itu. Bupati pernah mengatakan bahwasanya menolak dengan alasan penolakkan Hutan Tanaman Industri (HTI) itu berdampak untuk kelanjutan perekonomian masyarakat untuk di massa yang akan dating.

“ Kita hanya berjuang mempertahankan sejengkal lading olahan yang selama ini kita pergunakan untuk menghidupi anak istri, maupun biaya sekolah.Dan kami ingin lahan maupun perkebunan masyarakat jangan sejengkal pun do jual kepada perusahaan pengelola HTI, Namun kenyataanya lahan yang kami pertahankan keutuhanya, saat ini sudah banyak yang di rampas oleh perusahaan yang tidak bertanggung jawab itu, Kami minta juga kepada Bupati untuk menindak aparaturnya di wilayah kec merbau yang sengaja mengeluarkan surat tanah untuk di jadikan dasar transaksi jual beli dengan pihak perusahaan.Dan jika itu tidak di penuhi, Kami masyarakat siap menantang perang kepada siapapun yang menolak keinginan rakyat, saya mempertanyakan kepada bupati yang terhormat sebagai ayahanda kami sebenarnya harus mengadu dan minta perlindungan kepada siapa?,” tanyanya

Sutarno dengan semangat dan penuh cucuran air keringat mengatakan, Jika di perhatikan secara matang bagai mana nasib ribuan masyarakat yang ada di 4 kepulauan atau di 7 kecamatan se Kabupaten Kepulauan Meranti kehidupanya semakin hari semakin terancam. Hal ini di akibatkan oleh sumber kehidupan mereka diambil alih oleh perusahaan guna memperluas lahan olahan mereka yang berkdeok membantu peningkatan ekonomi masayarakat, Perlu di jelaskan kepada semua pihak, sejauh ini tidak satupun masyarakat di wilayah HTI atau di wilayah perusahaan pengelola hutan tanaman industri, yang perekonomianya mengalami peningkatan, namun sebaliknya, akibat lahan mereka di rampat oleh perusahaan selain menimbulkan konflik antar masyarakat, juga menimbulkan kesengsaraan seumur hidup,.


"Sebenarnya pemerintah, Dari tingkat pusat hingga daerah sudah sdangat faham kondisi geografis wilayah kabupaten kepulauan meranti yang merupakan wilayah hutan gambut terluas di Indonesia.Dan mereka tahu setiap aktifitas konversi dan eksploitasilahan gambut akan menyebabkan terlepasnya emisi karbon (CO2) yang mencemari lingkungan global karena terganggunya sistem water table (sistem hidrologis) yang pada akhirnya mengakibatkan gambut menjadi kering sehingga mudah terbakar,"Namu pengetahuan pemerintah tentang manfaat alam, sengaja di manfaatkan oleh pejabat-pejabat di negeri ini untuk memenuhi kantong mereka pribadi maupun kelompok mereka, tanpa memikirkan kelangsungan hidup rakyatnya..

Seperti kita ketahui Jika Indonesia tercatat sebagai negara urutan ketiga penghasil emisi karbon terbesar di dunia. Apabila emisi dari lahan gambut diperhitungkan kontribusinya bagi perubahan iklim di dunia,,“Kemampuan gambut menyerap karbon 30 kali lebih banyak dibandingkan dengan hutan tropis yang tumbuh di atasnya namun kemampuan menyimpan karbon dalam jangka yang panjang akan tergantung pada kesehatan hutan alam yang menaunginya. Penyelamatan lingkungan dan nol emisi harus dimulai dari hutan gambut di Riau,” pungkasnya.
Berdasarkan pantauan Selatpanjang Post, Ribuan Massa yang di kawal oleh satu pleton anggota Polisi pengendali Massa Polres Bengkalis, Aparat TNI,Satpol PP,Dan Organisasi-Organisasi Kepemudaaan Di Bawah Naungan DPD KNPI Kabupaten kepulauan Meranti, Meskipun sejak pukul 15.00 Wib selasa sore hingga petang harinya para pendemo yang berada di kantor Bupati kepulauan meranti di guyur hujang dan angin yang sangat lebat.Mereka Sambil mendirikan tenda yang telah di sediakan sebelumnya, tetap bertahan, dan terus melakukan orasi secara bergantian. Bahkan mereka akan terus menduduki kantor Bupati.
Usut Penerbitan SKT Ganda Di Desa Lukit
Di antara ribuan demonstran dari serikat tani riau( STR) koordinsator Wulayah Kabupaten Kepulauan Meranti, Dedy asal pulau merbau menambahakan,” Bupati kerpulauan Meranti di himbau agar menindak aparatur di wilayah kecamatan merbau yang sengaja mengeluarkan surat keterangan tanah( SKT) di atas lahan masyarakat.maupun penerbitan SKT di lahan kosong,.Pasalnya akibat penerbitan SKT oleh aparatur pemerintah( desa lukit). Yang di gunakan oleh kaki tangan perusahaan RAPP sebagai dasar jual beli lahan, selain menimbulkan konflik antar pemilik lahan, juga menyebabkan kerugian masyarakat.
Lebih lanjut dedi menambahkan, dengan banyaknya lahan masyarakat yang dig anti rugi oleh perusahaan, saat ini sembilan puluh persen menimbulkan permasalahan antar warga,Untuk itu sekali lagi kami mendesak kepada Bupati dan ketua DPRD kabupaten kepulauan meranti untuk menykapi masalah ini dengan cepat,pesanya.


SKPD Dihimbau Menyumbang Buku untuk Pustaka

SELATPANJANG POST - Semua Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di
lingkungan Pemkab Kepulauan Meranti dan perusahaan-perusahaan yang
beroperasi di Kepulauan Meranti dihimbau untuk aktif menyumbangkan
buku-buku berkualitas untuk Kantor Perpustakaan, Arsip dan DokumentasiKab. Kepulauan Meranti. Wakil Bupati Kepulauan Meranti, Drs Masrul Kasmy juga berharap, agar siswa di Kepulauan Meranti menanamkan jiwa cinta membaca buku.

Hal itu disampaikan Wakil Bupati Kepulauan Meranti saat melakukan
kunjungan kerja ke Kantor Pustaka, Arsip dan Dokumentasi Kabupaten
Kepulauan Meranti, Selasa pagi (01/02/11).“Semangat membaca harus dikembangkan dan dibudayakan. Karena ini sangat membantu dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM).

Dalam menyambut hari gemar membaca tahun ini, kita akan mengadakan
lomba membaca cepat dan lomba memahami bacaan dengan cepat, serta
lomba lain yang berkaitan dengan peningkatan minat membaca siswa dan
anak didik,” kata Wabup.

Bahkan, lanjut Wabup, untuk mewujudkan cita-cita tersebut, secara
resmi nanti kita akan surati atas nama Pemkab agar setiap SKPD dan
perusahaan yang beroperasi di Kepulauan Meranti untuk menyumbangkan
buku-buku yang berkualitas dan disumbangkan kepada Kantor
Perpustakaan, Arsip dan Dokumentasi Kepulauan Meranti, tambah Wabup.
“Saya secara pribadi juga akan menyumbangkan buku-buku yang bagus dan
berkualitas untuk menambah dokumentasi perpustakaan kita ini,” tutup
Wabup.

Didaulat Mengajar PPKN Usai mengunjungi Kantor Pustaka, Arsip dan Dokumentasi Kab. KepulauanMeranti, Wabup Masrul langsung menuju Sekolah SMA Negeri 01 Selatpanjang. Di sekolah ini, Wabup langsung menuju sekolah kelas 11 untuk mengajar PPKn, karena kebetulan guru yang seharusnya masuk pada jam tersebut sakit. Siswa terlihat serius mengikuti pelajaran yang langsung diajar Wakil Bupati tersebut selama dua jam belajar.

Kunjungan ke SMA Negeri 01 ini, Wabup juga meninjau Kantin Jujur,
untuk melihat sejauh mana kejujuran generasi muda saat ini. Hasilnya,
ternyata Kantin Jujur yang sudah berdiri selama tiga tahun yang lalu
itu, harus mengalami kerugian. “Memang susah untuk jujur. Ini
menunjukkan, bahwa kejujuran itu memang mahal sekali nilainya,” ujar
Wabup yang diampingi kepala sekolah SMA Negeri 01 Selatpanjang, H
Syahrial.(RILIS HUMAS )








APBD Meranti 2011 Capai Rp. 912 Miliar
SELATPANJANG POST – Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Kepulauan Meranti Tahun 2011 naik drastis dari angka tahun
sebelumnya. Saat pengesahan RAPBD 2011 menjadi APBD, pada sidang
paripurna DPRD Kab. Kepulauan Meranti, Senin (31/01/11) malam kemarin,
disetujui angka sebesar Rp.912 miliar lebih. Sementara APBD Meranti
2010 hanya Rp.369 miliar.


Bupati Kepulauan Meranti dalam sambutannya mengatakan, bahwa besarnya angka APBD Meranti yang mencapai Rp.912 miliar bukti komitmen jajaran Pemkab Meranti yang sudah bekerja keras untuk Meranti lebih baik di masa akan datang. Bupati menambahkan, APBD Tahun 2011 ini sudahdiupayakan untuk menampung semua spirasi dari masyarakat. Hanya saja, Bupati memaklumi masih terdapat sejumlah aspirasi yang tidak bias ditampung untuk tahun ini, karena ada skala prioritas pembangunan yang harus kita dahulukan.


“ Dengan APBD yang besar tersebut, hendaknya jajaran SKPD dapat
menujukkan kinerja yang sungguh-sungguh, agar target kerja tercapai
dalam tahun ini. Segera evaluasi kinerja yang selama ini kurang baik,
dan lengkapi semua administrasi yang dibutuhkan, sehingga semua proses
tersebut sudah siap ketika anggaran tersebut akan kita digunakan,”
kata Bupati.


Bupati menambahkan, bahwa jadwal pengesahan RAPBD Meranti 2011
terhitung cukup cepat, dibandingkan daerah lainnya di Riau. Namun,
kerja yang menguras tenaga cukup melelahkan tersebut, hendaknya
dibarengi komitmen aparatur yang ada untuk menjalankannya dengan
transparan dan akuntable.


“Semua pihak diminta bahu-membahu, termasuk DPRD, pengusaha dan
masyarakat Meranti secara luas. Kita yakin, pada pengesahan APBD
mendatang, kita akan menembus pada angka Rp.1.2 Triliun lebih. Insya
Allah, APBD Perubahan yang akan dikita sahkan pada April atau Mei
mendatang sudah menembus angka Rp.1 Triliun,” ujar Bupati. .***(RILIS
HUMAS PEMKAB MERANTI)
APBD Meranti 2011 Disahkan Rp 850 Milyar Lebih, Defisit Rp 67 M.

SELATPANJANG POST - Kendati sempat molor 2 jam dari jadwal yang ditetapkan, akhirnya Rapat Paripurna Kelima masa persidangan pertama tahun persidangan 2011,Dewan Perwakilan rakyat Daerah (DPRD) Kepulauan Meranti, dengan agenda laporan Banggar tahun 2011 dan persetujuan dan pengesahaan RAPBD Meranti tahun 2011, Senin (31/1) malam sukses dilaksanakan. Hal ini ditandai dengan disahkan APBD Meranti tahun 2011 sebesar Rp 850.729.244.000, dengan defisit anggaran Rp 67.010.817.027.
Rapat Paripurna yang dipimpin langsung, Ketua DPRD Meranti Hafizoh S.ag, didampingi wakil ketua Tofikurrahman S.Pd Msi dan M.Jufri S.ag Msi dihadiri seluruh anggota DPRD yang berjumlah 25 orang dan Sekwan Burhanuddin. Sementara dari pihak Pemkab Meranti, hadir Bupati Drs Irwan Msi, Sekda H Zubiarsyah MS SH, Para Staf Ahli, Asisten, seluruh kepala Badan, Dinas, Kantor, Kepala Bagian di Lingkup pemkab meranti.

Anggaran Pendapatan dan Belanja daerah (APBD) Kabupaten Kepulauan Meranti tahun 2011 dengan anggaran Rp 850.729.244.000 dengan rincian struktur berupa pendapatan dengan rincian Pendapatan Asli daerah (PAD) Rp17 Miliar, dana perimbangan Rp 737.626.244.000, lain-lain pendapatan daerah yang sah Rp96.103.000.000. Sementara untuk belanja, berupa belanja langsung Rp 546.230.089..307, belanja tidak langsung Rp 371.509.971.720 dengan jumlah Rp 917.740.061.027 dengan demikian terjadi defisit anggaran Rp 67.010.817.027.Untuk pembiayaan berupa penerimaan Daerah (silpa) Rp 67.008.190.617 sedangankan pengeluaran daerah (penyertaan modal) nihil, pembiayaan netto Rp 67.010.817.027.

Lebih lanjut, ketua DPRD Meranti juga membacakan ketetapan berupa, perubahan yang terjadi pada RAPBD tahun 2011, dikembalikan sesuai dengan keputusan pada saat Rapat Kerja badan anggaran dengan Tim anggaran pemerintah. Selain itu juga ditetapkan bahwa, saran, syarat dan catatan dari badan anggaran DPRD Kebupaten Kepulauan Meranti tentang APBD Meranti tahun 2011 merupakan lampiran yang tidak terpisahkan dalam keputusan tersebut. APBD-P Rp 1 Triliyun

Sementara itu, Bupati Kepulauan Meranti, Drs Irwan Msi, ketika ditemui wartawan, usai Rapat Paripurna tersebut mengatakan, ditargetkan untuk pengesahaan APBD Perubahan tahun 2011 dijadawalkan pada bulan April dengan anggaran diperkirakan Rp 1 triliun.

“ Insya Allah, untuk pembahasan anggaran perubahaan APBD tahun 2011 akan kita percepat diperkirakan sekitar bulan April atau Mei 2011, karena kita sudah merencanakan pada September aktober diajukan usulan Anggaran RAPBD 2012 kepemerintah pusat.” Papar Irwan.


Kegigihan Ribuan Massa STR Tolak HTI Selama 2011

SELATPANJANG POST ( KEC MERBAU.Sejarah atau historis
perang saudara di Pulau Merbau,Yang seharusnya tak perlu tejadi lagi. Sebanarnya harus menjadi atensi pemkab kepulauan meranti saat ini,
Apa bila tidak ada satu pihak pun yang mengalah( mundur),Antara warga yang berada di Kecamatan Merbau, kabupaten kepulauan meranti dengan pihak perusahaan pengelola HTI yaitu PT RAPP. Yang akan beroperasi di pulau padang.Maka kejadian merbau berdarah akan terulang.

Peristiwa berdarah yang menyebabkan korban jiwa pada massa lalu, tidak mustahil akan kembali terulang, jika saja pemerintah pusat maupun daerah tidak segera mengambil kebijakan, Intinya Peristiwan merbau berdarah itu akan terulang jika pihak perusdahaan bertekat merampas lahan olahan masyarakat dengan dalih apapun,Kami tidak ingin tragedy merbau bauk amis itu terulang lagi, Namun jika harus kami lakukan, demi mempertahankan sdejengkal lahan garapan yang selama ini untuk menghidupi keluarga, terpaksa harus di lalui oleh masyarakat.


Seperti tekat bulat seluruh masyarakat di kecamatan merbau, dan kecamatan pulau merbau yang baru di sahkan, Mereka berazam dan berikrar untuk mempertahankan tanah mereka hingga titik darah terakhir dari penguasahaan lahan oleh PT RAPP.

Dan seperti yang kita ketahui bersama, Aksi ribuan massa dari seluruh organisasi yang ada di wilayah itu, Dan tergabung da;lam dalam himpunan serikat tani riau( HTR) coordinator wilayah kepulauan meranti, Tidak pernah meleset dari janjinya dalam melakukan perlawanan atau penolakan keberadaan perusahaan HTI di 4 pulau yang ada di kabupaten kepulauan meranti, Di Awali pada senin (3/1), ratusan masyarakat dari berbagai pelosok desa,Khususnya mereka yang berada di Pulau Padang bergerak dengan menaiki 4 kapal motor melesak ke ke Sungai Hiu guna menghadang rencana PT RAPP yang akan memasukan alat berat ke pulau padang kec Merbau.

Ratusan massa yang dari pulau padang yang berbergabung dengan Laskar Pemuda Tani Riau secara bersamaan melakukan penyisiran sungai hiu untuk menghadang pendaratan kapal-kapal PT RAPP yang memuat alat-alat berat yang akan di gunakan oleh pihak perusahaan membuat jalan koridor dan jetty guna memuluskan PT RAPP dalam mengeksploitasi hutan alam di pulau tersebut.

Sutarno Sekretaris Dewan Pimpinan Daerah Serikat Tani Riau (STR) coordinator Kepulauan kabupaten kepulauan Meranti, kepada Selatpanjang Post pada hari Selasa (4/1) tengah malam yang mengaku di Teluk Belitung menyampaikan bahwa . Aksi tersebut adalah rangkaian atau upaya-upaya menindak lanjuti aksi 2.500 warga Pulau Padang,yang sehari sebelumnya senin( 3/1) melakukan pengepungan kantor camat kecamatan merbau dalam menolak keberadaan PT RAPP di pulau padang.

“Sesuai komitment kita bersama yang akan tetap tidak membenarkan alat-alat berat ini naik ke daratan Pulau Padang. Apapun resikonya, kita sudah siap dan ini memang sudah menjadi komitmen bersama masyarakat Pulau Padang. Kami akan memperjuangkan hak kami hingga titik darah penghabisan ujar Sutarno. jika aksi kami ini tidak digubris oleh pihak perusahaan maupun pemerintah daerah dan pusat.

Usai melakukan orasi di wilayah ini maupun di ibukota kabupaten kepulauan meranti, Kami dari massa STR coordinator wilayah kabupaten kepulauan meranti akan menjebolkan gendang telinga penghuni Istana dengan melakukan orasi di depan Istana Negara di Jakarta,Dan jika aspirasi kami tidak juga di dengar oleh para petinggi di negeri ini, kami akan meneruskan aksi menjahit mulut secara missal, hal ini demi membela dan melindungi hak-hak masyarakat Pulau Padang,”


.Ribuan Massa Kepung Kantor Camat Merbau

SELATPANJANG POST. Ribuan massa yang tergabung dalam Serikat Tani Riau (KPD STR) coordinator wilayah Kabupaten Kepulauan Meranti, kembali melakukan tuntutan dalam upayanya menolak keberadaan perusahaan pengelola HTI di wilayah mereka, Ribuan massa itu menggelar aksi massa di kantor Camat kecamatan Merbau..

Ribuan massa dari berbagai organisasi yang tergasbung dalam serikat tani riau melalui Koordinatornya,Sutarno dan M Ridwan Senin (3/1), Berujar akan melakukan pengusiran perusahan perusahaan pengelola hutan di pulau padang maupun di kecamatan merbau meskipun dengan dalih kesejahteraaan masyarakat, di samping itu kami menyayangkan dan mengecam atas kebijakan pemerintah daserah yang tidak mengindahkan aspirasi rakyat terkait penolakan program pengelolaan izin HTI di pulau padang.


“Melalui aksi orasi dan pengepungan Kantor Camat Merbau di Teluk Belitung ini, kami ribuan masyarakat yang ada di wilayah ini mendesak dan menuntut pemerintah SBY harus segera mencabut Izin operasional perusahaan perusahaan pengelola HTI di wilayah kabupaten kepulauan meranti.Selanjutnya kami mendesak pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti harus mengambil bersikap tegas, demi menyelamatkan keutuhan wilayah dan kelangsungan hidup masyarakatnya.,” tegas M Ridwan.


Dan jika aksi aksi massa yang kita lakukan, maka berikutnya aksi jahit mulut akan digelar oleh ratusan lascar pemuda tani dalam waktu dekat ini, mengingat pemerintah pusat dan daerah sama sekali tidak mendengar jeritan kami masyarakat di desa-desa. Yang mulai tidak konsentrasi lagi melakukan aktifitasnya mencari nafkah untuk menghidupi anak istri.. “Makanya kami hari ini melakukan aksi demo jika perlu akan melakukan aksi menjahit mulut kedepannya,” jelas M Ridwan.


Soalnya, menurut M Ridwan, dari informasi yang diperolehnya, pihak perusahaan dalam waktu dekat akan melakukan sosialisasi pertanda akan dimulainya Operasi HTI dan memasukkan alat beratnya di lokasi Desa Tanjung Padang. Hal ini sesuai dengan surat Camat Merbau yang ditujukan kepada Kepala Desa Tanjung Padang dengan nomor surat 100/Tapem/2010/451. Pada tanggal 20 Desember 2010.


Disamping itu, Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti yang sangat kami sayangkan telah mengeluarkan surat rekomondasi terhadap perusahaan itu tentang memasukkan alat berat dan pembangunan Jetty di Tanjung Padang tersebut. Kedua persoalan tersebut, memicu Serikat Tani Riau (STR) coordinator wilayah Meranti, melakukan aksi demonya, dengan harapan agar pemerintah dapat meninjau kembali kebijakan yang telah dikeluarkan tersebut.


Sementara itu, Sekretaris STR Meranti, Sutarno, melalui selulernya menambahkan, tidak kurang dari ribuan massa sebelum menuju ke Kantor Camat Merbau terlebih dahulu berkumpul di Sekretariat Fron Perjuangan Rakyat Meranti (FPRM) di Jalan Sudirman, Kelurahan Teluk Belitung. Mereka kemudian menuju kantor camat sekitar pukul 09.30 Wib dan aksi demo berakhir pada pukul 12.30 Wib.


Dalam kesempatan itu Camat Merbau Drs Duriat meminta kepada massa untuk mengutus perwakilan guna melakukan dialog di ruangan kerjanya, namun menurut kami camat juga tidak mungkin dapat menyelesaikan persoalan HTI ini, maka kami lebih memilih bubar, tapi yang penting kami sudah sampaikan aspirasi masyarakat tentang dampak dari keberadaan HTI di Pulang Padang ini,” Tegas Sutarno.


Lebih lanjut, pihaknya akan datang dengan jumlah anggota lebih ramai lagi ke lokasi dimana alat berat tersebut akan diturunkan, dengan tujuan untuk menghadang agar rencana pembuatan jetty dan mendatangkan alat berat tersebut tidak terjadi
.

"Apapun resiko akan kami terima secara bersama, dan kami minta pihak pemerintah jangan tinggal diam aja, dan jangan salahkan masyarakat jika nanti bertindak semena-mena dilapangan. Jangan cuma bela pihak perusahaan, sementara bakal terjadi kesengsaraan ditengah masyarakat tidak dipedulikan sama sekali," tegas Sekjen STR Meranti.

Selasa, 06 April 2010

BALIHO PASANGAN BALONBUP BERIRAMA DI RUSAK RANG TAK DI KENAL

Baliho Pasangan Balon Berirama Dirusak OTK

SELATPANJANG - Baliho deklarasi salah satu pasangan calon dirusak orang tak dikenal (OTK). Tak diketahui pasti apa motif di balik pengrusakan itu. Meski demikian, pihak yang merasa dirugikan tak berniat melaporkan peristiwa itu ke aparat terkait.

Dedi Putra SHi, Sekretaris DPC PPP Kepulauan Meranti, yang juga merupakan anggota DPRD Kabupaten Kepulauan Meranti, Selasa (6/4) membenarkan adanya peristiwa pengrusakan itu. Tak diketahui pasti berapa banyak baliho yang dirusak. Namun dari informasi yang didapatnya, ada dua buah baliho yang dikoyak.

”Tak tahu berapa banyak, tapi setahu saya ada dua buah baliho deklarasi. Satu di Sungai Juling dan yang satu lagi di Gelora. Baliho itu dikoyak pinggirnya hingga jatuh ke tanah,” sebut Dedi Putra sambil menjelaskan bahwa pihaknya tidak mengetahui indikasi di balik kejadian ini.

”Dapat informasi sekitar pukul 02.00 WIB dinihari. Tapi kita tidak tahu apakah ini suatu kesengajaan atau tidak. Tapi kita memang tak berniat melaporkannya. Apalagi saat ini Panwascam belum dilantik (baru dilantik Selasa tanggal 6 April 2010),” tambahnya lagi.

Anggota panitia pengawas pemilihan umum (Panwaslu) Kabupaten Kepulauan Meranti, Iskandar SH menjelaskan, bahwa pihaknya ada mendapat informasi terkait hal itu. Hanya saja, belum ada menerima laporan secara resmi.

”Kita dapat informasinya, tapi belum dapat informasi. Lagipula kita belum survey ke lapangan. Selain itu saat ini belum ada penetapan pasangan calon, jadi belum bisa ditindak lanjuti,” katanya.

Sementara Kapolsek Tebing Tinggi, AKP Suratman mengatakan, jika pengrusakan itu ada kaitannya dengan pemilihan umum kepala daerah (Pemilukada) bupati dan wakil bupati, maka seharusnya pihak Panwaslu yang melaporkan. Namun jika tidak, yang bersangkutan bisa langsung melaporkannya.

”Kita belum ada menerima laporan. Kalau sudah masuk dalam tahapan Pemilukada, pihak Panwas-lah yang melaporkannya ke kita, atau ke Gakumdu. Dan dalam Gakumdu itu ada beberapa instansi terkait yang saling berkoordinasi. Tapi jika tidak ada hubungannya dengan Pemilukada, pihak terkait bisa melaporkannya, dan akan langsung kita tindak lanjuti,” jelas Suratman.


Ratusan Kades dan BPD Meranti Ikuti Rakor

SELATPANJANG - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Meranti dalam waktu dekat akan mengumpulkan ratusan Kepala Desa (Kades) dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) se-Kabupaten Kepulauan Meranti. Ratusan Kades dan BPD tersebut, dikumpulkan dalam Rapat Koordinasi (Rakor) perdana di lingkup Pemkab Kepulauan Meranti, di Aula RSUD Kepulauan Meranti.

“Dalam waktu dekat kita akan mengumpulkan seluruh Kades, Lurah dan BPD. Jelang itu, saya berharap Satuan Kerja (Satker) terkait agar mempersiapkan kegiatan dengan sebaik mungkin,” ingat Pejabat Bupati Kepulauan Meranti, Drs H Syamsuar MSi, saat upacara pagi pegawai di lingkungan Pemkab Kepulauan Meranti, Selasa (6/4).

Adapun permasalahan yang akan dibahas dalam Rakor tersebut, diantaranya menyangkut masalah-masalah yang dihadapi di setiap desa, terkait masalah pembangunan, pengelolaan keuangan desa, sosialisasi penggunaan Alokasi Dana Desa (ADD) dan lainnya.

Terkait ADD ini, Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat Desa, Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana Kabupaten Kepulauan Meranti, Drs Ikhwani ditemui terpisah menyebutkan, dana diperkirakan akan dicairkan pada Juni mendatang. ''Dana dicairkan per semester. Pencairan pertama diperkirakan pada pertengahan tahun ini,'' jelas Ikhwani.

Dana ADD yang pada APBD Kepulauan Meranti 2010 dialokasikan Rp 17 Miliar tersebut, 60 persen diantaranya dibagi rata kepada 68 desa dan 5 kelurahan di Kepulauan Meranti dengan perkiraan masing-masing desa menerima Rp102 juta. Sedangkan 40 persen sisanya akan dibagikan secara proporsional ke desa-desa yang dianggap layak menerimanya.

“Jadi masing-masing desa menerima dana ADD itu bervariasi, tidak disamaratakan,” jelas Ikhwani.

Indikator yang menjadi ukuran penerima, diantaranya tingkat kemiskinan, jumlah penduduk, jarak desa dari pusat ibukota kecamatan, fasilitas kesehatan dan lainnya. Dana ADD 2010 ini jelas Ikhwani lagi, diperkirakan hanya untuk membiayai operasional desa saja, belum untuk pembangunan infrastruktur desa karena minimnya alokasi dana.

“Mudah-mudahan kegiatan Rakor nanti berjalan lancar. Saat ini kami sedang mempersiapkan segala sesuatu yang diperlukan untuk menunjang kelancaran Rakor,” ujar Ikhwani.


Syamsuar: Komunikasikan Pelanggaran Sesuai Alur
*15 Panwaslu Kecamatan Meranti Dilantik
SELATPANJANG - Pejabat Bupati Kepulauan Meranti Drs H Syamsuar MSi mengingatkan kepada Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Kepala Daerah (Kada) kabupaten dan kecamatan se- Kepulauan Meranti, agar bisa bersikap arif dan mengkomunikasikan segala bentuk temuan pelanggaran dalam tahapan Pemilu Kada Meranti, sesuai dengan aturan perundang-undangan yang berlaku.
Hal ini diungkapkan Bupati saat pelantikan sebanyak 15 anggota Panwaslu tingkat kecamatan, se-Kepulauan Meranti, di Aula RSUD Kepulauan Meranti, Selasa (6/4). Hadir saat pelantikan Ketua DPRD Kepulauan Meranti, Hafizoh SAg, Anggota KPU Provinsi Riau, T Edi Sabli, Ketua KPUD Kepulauan Meranti, Agus Suliadi, Ketua Panwaslu Kepulauan Meranti, Imam Basori SH, serta Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti dan lainnya.
Menurut Syamsuar, dalam pelaksanaan Pemilukada Kepulauan Meranti yang tahapannya sedang berlangsung saat ini, tidak tertutup kemungkinan terjadinya perselisihan yang melibatkan calon, masa pendukung pasangan calon, tim sukses dan lainnya. Bila ini tidak disikapi secara arif oleh penyelenggara Pemilukada dalam hal ini KPUD dan Panwaslu Kada, tidak tertutup kemungkinan, ini akan mengganggu jalannya proses Pemilukada.
“Jadi saya ingatkan kepada anggota Panwaslu Kada kabupaten dan kecamatan, agar bisa menkomunikasikan setiap permasalahan terkait dengan pelanggaran Pemilu Kada, dengan sebaik mungkin,” ingat Syamsuar.
Diingatkan pula, Panwaslu Kada, hendaknya memilih jalur musyarawah dan mufakat untuk menyelesaikan persoalan yang muncul. “Bila ada temuan, libatkan penyelenggara Pemilu kada tingkat kecamatan, camat dan tim sukses pasangan calon untuk membicarakan masalah yang ada. Sehingga tidak mengganggu jalannya tahapan Pemilu Kada,” kata Syamsuar lagi.
Setelah resmi dilantik, anggota Panwaslu Kada Kecamatan bisa menjalankan tugas dengan sebaik mungkin.Tak kalah pentingnya, anggota Panwaslu juga harus menguasai aturan penyelenggaraan Pemilu dan memahami tahapan Pemilukada.
Panwaslu juga diharapkan bisa berkoordinasi dengan Pemkab Kep Meranti, KPUD, PPK, PPS, kepolisian dan lainnya. “Tanpa koordinasi dengan baikdikhawatirkan ada kesenjangan dan perbedaan persepsi antar anggota Panwaslu dan KPUD,” katanya.

Bupati juga berharap agar Pilkada bisa berjalan dengan lancer, tertib dan sukses sesuai dengan aturan yang berlaku. “Kesuksesan Pemilukada terletak pada dukungan dan partisipasi seluruh elemen masyarakat,” katanya.
Sementara Ketua Panwaslukada Kepulauan Meranti, Imam Basori SH mengingatkan kepada Panwaslu Kada Kecamatan, setelah dilantik agar bisa menjalankan tugas mengawasi dan menyampaikan temuan serta laporan pelaksanaan Pemilu Kada di masing-masing kecamatan . “Selain anggota Panwaslu Kada, kami juga berharap kepada masyarakat untuk berpartisipasi ikut mengawasi,” katanya.
Imam Basori juga berharap Pemkab Meranti bisa menfasilitasi pelaksanaan tugas Panwaslu Kada, sesuai dengan aturan perundang-undangan yang berlaku. “Dengan partisipasi pemerintah dan masyarakat, Pemilu Kada diharapkan bisa berjalan lancer dan sukses,” katanya.
-----------------------------


Pemkab Meranti Kuliahkan Siswa Berprestasi ke ITB

SELATPANJANG - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Meranti mulai 2010 ini memberikan beasiswa kepada siswa berprestasi lulusan SMA
sederajat untuk mengikuti perkuliahan di Institut Tekhnologi Bandung (ITB).

Pejabat Bupati Kepulauan Meranti, Drs H Syamsuar MSi menyebutkan, pemberian beasiswa ini adalah sebagai salah satu wujud komitmen Pemkab Kepulauan Meranti, dalam berangsur-angsur memperbaiki Sumber Daya Manusia (SDM) Kepulauan Meranti.

''SDM Kepulauan Meranti cukup minim. Lulusan Sarjana hanya 0,7% saja. Memperbaiki inilah secara bertahap kita mulai menguliahkan anak-anak daerah lulusan SMA sederajat berprestasi ke perguruan tinggi terkemuka di Indonesia,'' ungkap Syamsuar baru-baru ini.

Beasiswa ini akan diberikan kepada calon mahasiswa yang lulus seleksi terhitung mulai masuk hingga menyelesaikan perkuliahan. ''Perkuliahan kita biayai penuh. Mulai dari uang semester, biaya hidup, asrama dan biaya perkuliahan lainnya,'' ungkapnya.

Disinggung berapa besar dana yang dialokasikan untuk calon mahasiswa tersebut pertahunnya, Kepala Dinas Pendidikan, Kebudayaan, Pariwisata, Pemuda dan Olahraga Kepulauan Meranti, Drs Bakhtiar MPd ditemui Senin (5/4), belum bisa merinci secara pasti.

Calon mahasiswa penerima beasiswa tersebut telah mengikuti seleksi penjaringan yang diselenggarakan ITB di Pekanbaru pada 22 Maret lalu. Pemkab Kepulauan Meranti mengutus sebanyak 20 orang siswa berprestasi yang duduk di kelas 3 SMA sederajat. Berikut, dari jumlah itu akan dipilih sebanyak 5 orang yang memiliki scoring tertinggi masuk lima besar.

''Karena anggaran minim, tahun ini kita baru bisa menguliahkan sebanyak 5 orang saja. Mudah-mudahan tahun 2011 mendatang jumlahnya lebih meningkat,'' sebut Syamsuar.

Tak hanya itu, pada 2011 mendatang, Pemkab Kepulauan Meranti juga akan mencoba menjajaki kerjasama dengan perguruan tinggi terkemuka di Indonesia lainnya selain ITB. Diantaranya Universitas Indonesia, Institut Pertanian Bogor, Universitas Gajah Mada dan lainnya.

Disamping itu, Pemkab juga memberikan bantuan beasiswa kepada mahasiswa yang kini tengah menjalani pendidikan di perguruan tinggi dalam provinsi, seperti Universitas Riau (UR), Universitas Islam Negeri (UIN), Universitas Islam Riau dan Universitas Lancang Kuning serta lainnya. ''Namun karena anggaran terbatas, jumlah bantuan yang diberikan pun terbatas pula,'' terang Syamsuar.

------------------------------------------------------
Pemkab Meranti segerakan Bangun 2 Gedung Baru

SELATPANJANG - Dalam waktu dekat, masih dalam tahun 2010 ini, pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti akan segera membangun dua gedung Dinas yang baru. Gedung tersebut akan dibangun di komplek perkantoran Kabupaten Kepulauan Meranti, jalan Dorak, Selatpanjang.

Hal tersebut disampaikan oleh Pejabat Bupati Kepulauan Meranti, melalui Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Kepulauan Meranti, Drs Suhendri MSi, Senin (5/4). "Insya Allah di tahun 2010 ini, kita akan membangun dua gedung baru. Dua gedung tersebut yakni, gedung Pencatatan Sipil dan Gedung Diperindag. yang berlokasi di kawasan perkantoran Pemkab Kepulauan Meranti," sebut Suhendri.

Ditambahkannya, Pembangunan tersebut, juga merupakan program yang dilakukan oleh Pusat terhadap Daerah Khusus otonomi baru, setiap tahunnya. Namun pengajuan kebutuhan gedung direkomendasikan oleh daerah itu sendiri.

"Dasar pertimbangan gedung yang akan kita bangun tersebut adalah sesuai dengan tingkatan prioritas yang kita butuhkan. selain itu, gedung dinas yang akan kita bangun adalah Dinas Pelayanan yang bertujuan untuk mempermudah pelayanan administrasi masyarakat," tambah Suhendri.

Sementara, Dana yang digunakan untuk pembangunan gedung tersebut, merupakan dari dana alokasi khusus prasarana pemerintah Anggaran Pendapatan belanja Negara (APBN) dan dana dari Anggaran Pendapatan belanja daerah (APBD) Kabupaten Kepulauan Meranti. Pembangunan gedung tersebut, berdasarkan prioritas gedung yang sangat dibutuhkan saat ini oleh pemkab dan masyarakat.

"Dana yang kita siapkan untuk pembangunan dua gedung tersebut sebanyak, 5,7 Miliar rupiah, yang diambil dari Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2010. Dengan rincian dari APBN 4,5 M dan dari APBD 1,2 M," tambah Suhendri.

Dikatakan lagi, Kebutuhan Gedung untuk Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Pemkab Meranti saat ini, Masih banyak kekurangan, Bappeda sendiri, saat ini menempati ruangan di Kantor Bupati, dengan penerimaan cpns beberapa waktu lalu, sebanyak 20 orang, tidak berimbang, antara besar Ruangan dengan jumlah orang. “Namun begitu, kita akan lakukan pembangunan secara bertahap dan kita akan dahulukan yang menjadi prioritas kita saat ini,” ujarnya.