Rabu, 31 Maret 2010

ANGGARAN MINIM PEMILUKADA HARUS JADI,KPU LELANG PENGADAAN LOGISTIK

KPU LAKSANAKAN LELANG LOGISTIK PEMILUKADA MERANTI

SELATPANJANG - Sebanyak 17 perusahaan mulai mendaftar untuk mengikuti Proses pelelangan logistik Pemilukada yang dilakukan oleh Pokja Logistik Sekretariat KPU Meranti, bekerjasama dengan sekretariat KPU Provinsi Riau. Namun begitu, KPU tetap berharap proses pelelangan sesuai dengan tahapan jadwal dan program yang di tetapkan KPU.

Demikian di sampaikan oleh Jeneri A Ginting M.Si sekretaris KPU Selasa (30/3) di ruang kerjanya. Selain itu, diharapkan juga proses pelelangan tersebut benar-benar bersih, dan tidak ada unsur KKN.

“Dalam melakukan proses pelelangan, kita harus betul-betul teliti dan terus diawasi. karena hal seperti ini sangat sensitif dan seringkali menimbulkan persepsi yang bukan-bukan. Kami akan komit dan tegas dalam melaksanakan proses pelelangan tersebut sampai tuntas,” terang jenri

Ditambahkan Jenri, dalam melakukan pengawasan, KPU akan bekerjasama dengan Panwaslu dan pihak-pihak terkait, agar proses tersebut sesuai dengan yang diharapkan. Jangan sampai tahapan dan proses pemilukada terhambat atau diundur, dikarenakan kurangnya pengawasan.

"Kami bersama dengan panwaslu dan pihak terkait akan melakukan pengawasan langsung proses pencetakan atau pengadaan logistik tersebut. Pengadaan logistik itu antara lain, Surat suara, Perlengkapan KPPS, Perlengkapan Formulir, Kartu pemilih, Pencetakan kelengkapan administrasi di TPS, KPPS dan PPK," tambahnya

Perusahaan yang telah mendaftar untuk mengikuti proses pelelangan tersebut, ungkap Fran adalah, PT Cerya Riau Mandiri Printing, PT Grafindo, CV Tri Awang Nasional, PT Zona Sangangiti Grafika, CV Permata Rumbai, CV Grafitasi, CV Olva, CV Harapan Jaya Mandiri, CV Karya Bina Dam, CV EKJ, CV Dwi Gilang, CV Bersama Baru Perkasa, CV Nusa Delta Jaya, CV Verjy Aneka Karya, CV Nur Aji Pasua, CV ISM dan CV Tetap Mulya Bersaudara

KPU HIMBAU SEMUA PIHAK AKTIF SUKSESKAN PEMILUKADA

SELATPANJANG– Menjelang Tahapan pelaksanaan Pemilu kada yang akan digelar, 6 juli mendatang, pelaksanaan pemilu kada berajalan sesuai tahapan yang diinginkan dan yang telah ditentukan oleh Komisi Pemilihan Umum(KPU), ferifikasi TPS yang harus diselesaikan KPU oleh TPK, dan yang menentukan komisi pemilihan umum adalah Kabupaten Kepulauan Meranti.

“Kita menghimbau kepada semua lapisan masyarakat, partai Politik (Parpol) harus menyusun kandidat dan bekerjasama dengan pihak yang terkait , RT/RW diharapkan memberitau kepada masyarakat daftar pemilih sementara. Sebelum dipaleno KPU menetapkan menjadi pemilih tetap. apabila di KPU,DPS menjadi DPT bagi warga yang tidak terdaftar, maka masyarakat yang terkait tidak dapat memilh, agar semua masyarakat dapat memilih dalam pemilu kada yang akan datang.

Dan dikatakannya juga, ferifikasi partai politik masih menunggu Ketua pulang dari Jakarta dalam konfirmasi tentang masalah – masalah terkait dalam partai politik yang masih dalam masalah. Karena partai politik masih punya kesempatan dalam melengkapi semua persyaratan yang dibutuhkan. Dan ferifikasi partai politik masih dalam perbikan, untuk mencarai ferifikasi faktur,” Ujar Sandara Marawira.

Semua ferifikasi partai politik, diberikan kesempatan untuk memperbaiki dan melengkapi semua perlengkapan dan persyaratan yang masih kurang, karena penelitian ulang semua berkas partai politik mulai dari tanggal (29/03-05/04), semua partai politik deberikan kesempatan sampai tanggal 03 april mendatang kuntuk memperbaikai semua perlengkapan yang masih kurang dan yang dibutuhkan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar